Berita

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Kata Budi Vaksin Berbayar Adalah Opsi, Terserah Rakyat Mau Ambil Atau Tidak

SENIN, 12 JULI 2021 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Vaksin berbayar yang dibuka pemerintah di apotek Kimia Farma disebut oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, sebagai program Vaksin Gotong Royong Individu.

Budi mengatakan, Vaksin Gotong Royong Individu itu sudah dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo pada Senin ini (12/7).

"Di Ratas tadi juga dibahas mengenai vaksin Gotong Royong. Vaksin Gotong Royong ini adalah opsi. Jadi masyarakat bisa ambil atau tidak, pada dasarnya pemerintah membuka opsi luas bagi masyarakat yang ingin mengambil Vaksin Gotong Royong baik dari perusahaan maupun individu," ujar Budi.


Budi menjelaskan, alasan pemerintah memperluas ruang lingkup Vaksin Gotong Royong ke sektor individu adalah karena banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan kegiatannya di masa darurat Covid-19 sekarang ini, tetapi belum bisa mendapatkan akses melalui Vaksin Gotong Royong yang dikoordinir Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Jadi misalnya ada perusahaan-perusahaan pribadi, perusahaan-perusahaan kecil, itu juga mereka mau mendapatkan akses Vaksin Gotong Royong, tapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin," tuturnya.

Selain itu, Vaksin Gotong Royong Individu dibuat opsinya oleh pemerintah lantaran ada Warga Negara Asing (WNA) yang sudah tinggal di Indonesia, dan beraktivitas di bidang seni hingga kuliner, namun belum divaksin.

"Nah, ini bisa melalui yang individu,"imbuh Budi.

Bekas Wakil Menteri BUMN ini memastikan, Vaksinasi Gotong Royong Individu baru akan dimulai saat program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah sudah mulai masif jumlahnya.

"Bulan ini kita akan dapat 30 juta jumlahnya, bulan depan 40 juta dan seterusnya 50 juta. Sehingga benar-benar akses masyarakat yang lain bisa besar, sedangkan masyarakat yang ingin mengambil opsi yang lain juga tersedia," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya