Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Percepatan Pemulihan Ekonomi, Sri Mulyani Pangkas THR Dan Gaji Ke-13 PNS

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memangkas anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri.

Hal ini, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, bertujuan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengklaim, pemangkasan anggaran yang semestinya menjadi tunjangan kinerja (tukin) tersebut merupakan langkah tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat.


“Waktu itu kami protes karena mengambil tunjangan kinerja. Nyatanya memang dibutuhkan rakyat, total Rp 12,1 triliun diambil dalam rangka Covid-19,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Menurutnya, langkah pemangkasan tunjangan kinerja juga merupakan kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional pada tahun ini.

“Kita mengambil tunjangan kinerja dari THR dan gaji ke-13 PNS bagi TNI, Polri, dan ASN. Semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13, tapi hanya dari gaji pokok,” terangnya.

Adapun refocusing pertama dilakukan pada awal 2021. Tercatat  pada Februari 2021 pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun serta anggaran transfer dana ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Saat ini, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Keuangan akan melakukan refocusing ketiga dalam rangka mengantisipasi ancaman varian Delta.

"Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun dan Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan ini tentu melihat perkembangan Covid-19,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya