Berita

Instagram dr Lois Owien/Net

Hukum

Jadi Saksi Ahli, dr Titra Sebut dr Lois Dijerat UU Wabah Penyakit Menular

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dokter Tirta Mandira Hudi diperiksa sebagai saksi ahli terkait kasus dr Lois Owien yang mengaku tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19.

"Saya jadi saksi ahli," kata dr Tirta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Pria yang akrab disapa dr Tirta itu mengatakan, dr Lois Owien dijerat oleh penyidik kepolisian dengan UU 4/1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.


"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya, setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.

Menurut dr Tirta, dr Lois kini sudah berada di Polda Metro Jaya. Dia dan perwakilan IDI hingga pihak Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers siang ini.

"Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime," jelas dr Tirta.

Penangkapan dokter Lois ini bermula, saat itu dirinya hadir dalam acara talkshow di sebuah stasiun televisi dengan pengacara kondang Hotman Paris.  

Hotman ketika itu menanyakan apakah dokter Lois mempercayai adanya virus corona.

"Ibu sebagai dokter. percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman Paris dalam sebuah talkshow.

"Nggak, nggak percaya pak," jawab dokter Lois.

Dokter Tirta yang kebetulan menjadi salah satu narasumber kemudian ikut menanggapi, ia menepis anggapan dr Lois bahwa fakta di lapangan menjadi bukti Covid-19 itu nyata. Termasuk, beberapa kasus yang menyebabkan pasien perlu dirawat di RS.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya