Berita

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution/RMOL

Politik

Syahrial Nasution: Jangan Pakai Istilah Vaksin Berbayar Ditunda, Batalkan!

SENIN, 12 JULI 2021 | 14:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Pemerintah melalui PT Kimia Farma (Persero) Tbk menunda penyelenggaraan vaksin berbayar dinilai terlalu bertele-tele.

Sebab, di masa pandemi virus corona baru (Covid-19) seperti saat ini bukan waktunya untuk mencari keuntungan.

Demikian ditegaskan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution dalam postingan akun Twitter pribadinya @syahrial_nst pada Senin (12/7).


"Sudahlah. Jangan pakai istilah tunda, batalkan! Sedang pandemi, bukan waktunya cari cuan," tegas Syahrial.

Menurut Syahrial, Pemerintah sudah seharusnya bertanggungjawab terhadap keselamatan nyawa rakyatnya. Karena itu, vaksinasi Covid-19 sudah sepatutnya digratiskan oleh negara.

"Vaksin Covid-19 untuk rakyat harus gratis," tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrial justru meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung penanganan Covid-19 di Tanah Air. Mengingat situasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.  

"Sekali lagi, Presiden harus pimpin langsung perang lawan Covid-19. Supaya kekonyolan ABS (Asal Bapak Senang) tidak terjadi," pungkasnya.

PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebelumnya memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin berbayar.

Awalnya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) akan melaksanakan vaksin berbayar mulai hari ini, Senin (12/7) di delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali.

Total kapasitas pelayanan vaksinasinya sebanyak 1.700 peserta per hari.

Vaksin covid-19 gotong royong untuk individu ini tadinya akan digelar mulai hari ini, Senin (12/7).

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro menyatakan penundaan dilakukan karena besarnya desakan publik hingga pertanyaan yang masuk.

"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Ganti.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya