Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon/Net

Politik

Vaksin Berbayar Harusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda

SENIN, 12 JULI 2021 | 13:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Kimia Farma menunda vaksin gotong-royong berbayar dinilai kurang tepat. Sebab seharusnya yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut adalah membatalkan vaksin berbayar tersebut.

Begitu tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Senin (12/7).

“Vaksin Gotong Royong (berbayar) harusnya dibatalkan, bukan ditunda,” tegasnya.


Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengurai bahwa seharusnya vaksin diberikan pemerintah secara gratis pada rakyat. Termasuk vaksin yang dikelola Kimia Farma.

Sebab, perusahaan BUMN itu membeli vaksin dengan uang rakyat, sehingga sudah seharusnya rakyat diberi vaksin secara cuma-cuma.

“Semoga juga bukan vaksin hibah negara sahabat yang diperjualbelikan,” harapnya.

Fadli Zon mengingatkan bahwa BUMN hadir untuk melayani rakyat. Terlebih saat ini rakyat sedang menghadapi sebaran virus yang mematikan. Sehingga, tidak elok jika BUMN mencari untuk dari rakyat di situasi seperti itu.

“BUMN itu bentuk intervensi negara untuk melayani rakyat bukan cari untung dari rakyat,” tutupnya.

Perusahaan obat pelat merah PT. Kimia Farma yang merupakan pelaksana vaksinasi gotong-royong individu telah memutuskan untuk menunda rencana vaksin berbayar.

Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno menjelaskan bahwa pihak manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong-royong Individu. Termasuk pengaturan pendaftaran calon peserta.

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) semula akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin (12/7) di delapan klinik Kimia Farma di enam kota di Jawa dan Bali. Adapun total kapasitas pelayanan vaksinasinya sebanyak 1.700 peserta per hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya