Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Dituntut Tuntaskan Skandal Korupsi Pinangki, Kejagung Didesak Dalami Peran Sosok Bernama Rahmat

MINGGU, 11 JULI 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung didesak terus mendalami peran orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal korupsi yang menjerat Pinangki Sirna Malasari dan Joko S. Tjandra.

Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) telah memutuskan untuk tidak kasasi atas diskon hukuman yang diperoleh Pinangki di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pinangki yang awalnya mendapatkan vonis hukuman 10 tahun disunat hanya divonis 4 tahun.


“Saatnya bersih-bersih Kejaksaan (RI) dari perilaku-perilaku non-etis,” tutur David Sitorus, Minggu malam (11/7).

David menuturkan, berdasarkan rangkaian peristiwa yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan dan dakwaan Pinangki serta Joko Tjandra terdapat orang-orang yang diduga memiliki peran sentral dalam perkara itu.

David menyoroti, para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI yang mencemari nama baik institusi yang juga terindikasi terlibat.

Dalam pandangan David, selepas putusan Pinangki itu masih terdapat ruang kotor yang perlu dibersihkan.

David kemudian menyebutkan sosok pemilik Koperasi Nusantara  bernama Rahmat.

Di dalam dakwaan, kata David, sosok Rahmat disebutkan sebagai pihak yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra.

“Dalam dakwaan Rahmat ini kan disebut yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki ke Joko Tjandra. Tapi, sama sekali tidak pernah dilakukan penindakan,” tegas David.

David menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan, pertemuan Pinangki dengan Rahmat yang juga dihadiri Anita Dewi A. Kolopaking yang saat itu menjadi kuasa hukum Joko Tjandra.

Pertemuan itu terjadi pada September 2019 di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.

Saat bertemu itulah, Pinangki meminta kepada Rahmat untuk dikenalkan kepada Joko Tjandra.

David mengatakan, informasi yang dia peroleh Rahmat juga pernah bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dari rangkaian peristiwa itu, kata David, kuat dugaan skenario untuk meloloskan Joko Tjandra dari jeratan hukum terkait kasus hak tagih Bank Bali dilakukan sejak lama.

“Itu sebabnya, pemeriksaan terhadap Rahmat dalam kasus ini menjadi penting untuk mengungkap kebenaran dalam skandal rasuah ini,” ungkap David.

Selain foto Rahmat bersama Pinangki, Anita dan Untung, kata David, juga ada fotonya bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam pandangan mantan Sekjen GMKI ini, fakta itu justru mengingatkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tentang adanya “kekuatan besar” di belakang kasus ini.

Itulah sebabbnya, tambah David, kasus Pinangki ini sejak awal seperti sulit diungkap.

Peristiwa itu, kata David, sangat mengotori institusi Kejaksaan RI yang selama ini telah dijaga dengan baik oleh pendahulu-pendahulunya.

David menyarankan kepada Kejagung untuk segera membongkar skandal tindak oidana rasuah yang menjerat Pinangki dan Djoko Tjandra.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya