Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Dituntut Tuntaskan Skandal Korupsi Pinangki, Kejagung Didesak Dalami Peran Sosok Bernama Rahmat

MINGGU, 11 JULI 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung didesak terus mendalami peran orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal korupsi yang menjerat Pinangki Sirna Malasari dan Joko S. Tjandra.

Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) telah memutuskan untuk tidak kasasi atas diskon hukuman yang diperoleh Pinangki di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pinangki yang awalnya mendapatkan vonis hukuman 10 tahun disunat hanya divonis 4 tahun.


“Saatnya bersih-bersih Kejaksaan (RI) dari perilaku-perilaku non-etis,” tutur David Sitorus, Minggu malam (11/7).

David menuturkan, berdasarkan rangkaian peristiwa yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan dan dakwaan Pinangki serta Joko Tjandra terdapat orang-orang yang diduga memiliki peran sentral dalam perkara itu.

David menyoroti, para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI yang mencemari nama baik institusi yang juga terindikasi terlibat.

Dalam pandangan David, selepas putusan Pinangki itu masih terdapat ruang kotor yang perlu dibersihkan.

David kemudian menyebutkan sosok pemilik Koperasi Nusantara  bernama Rahmat.

Di dalam dakwaan, kata David, sosok Rahmat disebutkan sebagai pihak yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra.

“Dalam dakwaan Rahmat ini kan disebut yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki ke Joko Tjandra. Tapi, sama sekali tidak pernah dilakukan penindakan,” tegas David.

David menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan, pertemuan Pinangki dengan Rahmat yang juga dihadiri Anita Dewi A. Kolopaking yang saat itu menjadi kuasa hukum Joko Tjandra.

Pertemuan itu terjadi pada September 2019 di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.

Saat bertemu itulah, Pinangki meminta kepada Rahmat untuk dikenalkan kepada Joko Tjandra.

David mengatakan, informasi yang dia peroleh Rahmat juga pernah bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dari rangkaian peristiwa itu, kata David, kuat dugaan skenario untuk meloloskan Joko Tjandra dari jeratan hukum terkait kasus hak tagih Bank Bali dilakukan sejak lama.

“Itu sebabnya, pemeriksaan terhadap Rahmat dalam kasus ini menjadi penting untuk mengungkap kebenaran dalam skandal rasuah ini,” ungkap David.

Selain foto Rahmat bersama Pinangki, Anita dan Untung, kata David, juga ada fotonya bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam pandangan mantan Sekjen GMKI ini, fakta itu justru mengingatkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tentang adanya “kekuatan besar” di belakang kasus ini.

Itulah sebabbnya, tambah David, kasus Pinangki ini sejak awal seperti sulit diungkap.

Peristiwa itu, kata David, sangat mengotori institusi Kejaksaan RI yang selama ini telah dijaga dengan baik oleh pendahulu-pendahulunya.

David menyarankan kepada Kejagung untuk segera membongkar skandal tindak oidana rasuah yang menjerat Pinangki dan Djoko Tjandra.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya