Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Dituntut Tuntaskan Skandal Korupsi Pinangki, Kejagung Didesak Dalami Peran Sosok Bernama Rahmat

MINGGU, 11 JULI 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung didesak terus mendalami peran orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal korupsi yang menjerat Pinangki Sirna Malasari dan Joko S. Tjandra.

Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) telah memutuskan untuk tidak kasasi atas diskon hukuman yang diperoleh Pinangki di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pinangki yang awalnya mendapatkan vonis hukuman 10 tahun disunat hanya divonis 4 tahun.


“Saatnya bersih-bersih Kejaksaan (RI) dari perilaku-perilaku non-etis,” tutur David Sitorus, Minggu malam (11/7).

David menuturkan, berdasarkan rangkaian peristiwa yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan dan dakwaan Pinangki serta Joko Tjandra terdapat orang-orang yang diduga memiliki peran sentral dalam perkara itu.

David menyoroti, para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI yang mencemari nama baik institusi yang juga terindikasi terlibat.

Dalam pandangan David, selepas putusan Pinangki itu masih terdapat ruang kotor yang perlu dibersihkan.

David kemudian menyebutkan sosok pemilik Koperasi Nusantara  bernama Rahmat.

Di dalam dakwaan, kata David, sosok Rahmat disebutkan sebagai pihak yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra.

“Dalam dakwaan Rahmat ini kan disebut yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki ke Joko Tjandra. Tapi, sama sekali tidak pernah dilakukan penindakan,” tegas David.

David menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan, pertemuan Pinangki dengan Rahmat yang juga dihadiri Anita Dewi A. Kolopaking yang saat itu menjadi kuasa hukum Joko Tjandra.

Pertemuan itu terjadi pada September 2019 di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.

Saat bertemu itulah, Pinangki meminta kepada Rahmat untuk dikenalkan kepada Joko Tjandra.

David mengatakan, informasi yang dia peroleh Rahmat juga pernah bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dari rangkaian peristiwa itu, kata David, kuat dugaan skenario untuk meloloskan Joko Tjandra dari jeratan hukum terkait kasus hak tagih Bank Bali dilakukan sejak lama.

“Itu sebabnya, pemeriksaan terhadap Rahmat dalam kasus ini menjadi penting untuk mengungkap kebenaran dalam skandal rasuah ini,” ungkap David.

Selain foto Rahmat bersama Pinangki, Anita dan Untung, kata David, juga ada fotonya bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam pandangan mantan Sekjen GMKI ini, fakta itu justru mengingatkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tentang adanya “kekuatan besar” di belakang kasus ini.

Itulah sebabbnya, tambah David, kasus Pinangki ini sejak awal seperti sulit diungkap.

Peristiwa itu, kata David, sangat mengotori institusi Kejaksaan RI yang selama ini telah dijaga dengan baik oleh pendahulu-pendahulunya.

David menyarankan kepada Kejagung untuk segera membongkar skandal tindak oidana rasuah yang menjerat Pinangki dan Djoko Tjandra.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya