Berita

Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Dituntut Tuntaskan Skandal Korupsi Pinangki, Kejagung Didesak Dalami Peran Sosok Bernama Rahmat

MINGGU, 11 JULI 2021 | 22:52 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung didesak terus mendalami peran orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal korupsi yang menjerat Pinangki Sirna Malasari dan Joko S. Tjandra.

Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) telah memutuskan untuk tidak kasasi atas diskon hukuman yang diperoleh Pinangki di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pinangki yang awalnya mendapatkan vonis hukuman 10 tahun disunat hanya divonis 4 tahun.

“Saatnya bersih-bersih Kejaksaan (RI) dari perilaku-perilaku non-etis,” tutur David Sitorus, Minggu malam (11/7).

David menuturkan, berdasarkan rangkaian peristiwa yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan dan dakwaan Pinangki serta Joko Tjandra terdapat orang-orang yang diduga memiliki peran sentral dalam perkara itu.

David menyoroti, para pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI yang mencemari nama baik institusi yang juga terindikasi terlibat.

Dalam pandangan David, selepas putusan Pinangki itu masih terdapat ruang kotor yang perlu dibersihkan.

David kemudian menyebutkan sosok pemilik Koperasi Nusantara  bernama Rahmat.

Di dalam dakwaan, kata David, sosok Rahmat disebutkan sebagai pihak yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra.

“Dalam dakwaan Rahmat ini kan disebut yang mengenalkan dan mempertemukan Pinangki ke Joko Tjandra. Tapi, sama sekali tidak pernah dilakukan penindakan,” tegas David.

David menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam dakwaan, pertemuan Pinangki dengan Rahmat yang juga dihadiri Anita Dewi A. Kolopaking yang saat itu menjadi kuasa hukum Joko Tjandra.

Pertemuan itu terjadi pada September 2019 di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.

Saat bertemu itulah, Pinangki meminta kepada Rahmat untuk dikenalkan kepada Joko Tjandra.

David mengatakan, informasi yang dia peroleh Rahmat juga pernah bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Dari rangkaian peristiwa itu, kata David, kuat dugaan skenario untuk meloloskan Joko Tjandra dari jeratan hukum terkait kasus hak tagih Bank Bali dilakukan sejak lama.

“Itu sebabnya, pemeriksaan terhadap Rahmat dalam kasus ini menjadi penting untuk mengungkap kebenaran dalam skandal rasuah ini,” ungkap David.

Selain foto Rahmat bersama Pinangki, Anita dan Untung, kata David, juga ada fotonya bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam pandangan mantan Sekjen GMKI ini, fakta itu justru mengingatkan pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak tentang adanya “kekuatan besar” di belakang kasus ini.

Itulah sebabbnya, tambah David, kasus Pinangki ini sejak awal seperti sulit diungkap.

Peristiwa itu, kata David, sangat mengotori institusi Kejaksaan RI yang selama ini telah dijaga dengan baik oleh pendahulu-pendahulunya.

David menyarankan kepada Kejagung untuk segera membongkar skandal tindak oidana rasuah yang menjerat Pinangki dan Djoko Tjandra.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya