Berita

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Disampaikan KPK Dalam Ratas Dengan Presiden, Indeks Prilaku Anti Korupsi Mengalami Perbaikan

MINGGU, 11 JULI 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Indeks Prilaku Anti Korupsi (IPAK) mengalami perbaikan dari 3,84 poin pada tahun 2020 menjadi 3,88 poin pada tahun ini. Begitu juga dengan Corruption Perception Index (CPI) yang mengalami perbaikan dari 3,68 poin (2020) menjadi 3,83 poin (2021).

Adapun Indeks Pengalaman Korupsi tahun lalu dan tahun ini relatif sama, yakni pada posisi 3,91 poin di tahun 2020 dan 3,90 poin di tahun 2021. Indeks pengalaman ini sedikit naik, sebesar 0,01 poin, dikarenakan keterlibatan pihak ketiga dalam pembayaran.

Demikian antara lain laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan dalam Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo hari Kamis kemarin (8/7).


Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan tindak lanjut yang perlu dilakukan, seperti sosialisasi CPI kepada semua stake holder, baik lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif,  serta melalukan upaya konkrit sesuai dengan bidang tugas pokok Kementerian/Lembaga.

Selain itu Kementerian/Lembaga juga didorong untuk melaksanakan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Survei Prilaku Anti Korupsi (SPAK) sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

KPK menitikberatkan peningkatan CPI dengan fokus pada lima area, yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyatakan akan terus melanjutkan program pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikrorupsi. Yang juga termasuk dalam program ini adalah kampanye politik berintegritas, pilkada berintegritas dan executive briefing kepada menteri dab eselon 1 Kementerian/Lembaga.

Selain itu KPK juga menyatakan akan terus mengembangkan pencegahan dan monitoring dengan perbaikan sistem. Di tahun 2020 lalu terdapat 29 kajian dengan 65 rekomendasi yang telah disampaikan ke pemerintah. Sebanyak 45 dari rekomendasi itu telah dijalankan dan 20 sisanya masih proses.

Selanjutnya, terkait dengan strategi penindakan hukum badan dan pengembalian kerugian negara, KPK memperkuat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dengan delapan Monitoring Center of Prevention (MCP)  dan supervisi penanganan korupsi.

Pada bagian akhir, KPK juga menyatakan tekad untuk terus mensosialisasikan dan melaksanakan SPI dan IPAK serta pemberlakuannya di seluruh Kementerian/Lembaga juga Pemerintah Daerah. Dan ini sesuai RPJMN.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya