Berita

Petugas melakukan tes Covid-19/Net

Dunia

Waspadai Gelombang Keempat Pandemi, Korsel Terapkan Aturan Jarak Sosial Level 4 Mulai Senin

SABTU, 10 JULI 2021 | 17:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan akan menempatkan aturan jarak sosial Level 4 untuk sejumlah wilayah, merujuk kekhawatiran datangnya gelombang keempat wabah Covid-19 baru selama musim panas.

Keputusan yang akan berlaku mulai Senin (12/7) itu akan berlangsung selama dua pekan. Wilayah yang terpengaruh dalam aturan baru itu termasuk Seoul, Provinsi Gyeonggi dan Incheon.

Aturan baru itu dicapai dalam pertemuan tanggapan Covid-19 antarlembaga yang dipimpin oleh Perdana Menteri Kim Boo-kyum yang berlangsung pada Jumat (9/7).


Di bawah aturan Level 4, pertemuan lebih dari dua orang akan dilarang setelah pukul 18:00. Demonstrasi juga akan dibatasi, meskipun pemerintah akan mengizinkan protes yang dilakukan satu orang, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap, Sabtu (10/7).

Pernikahan dan pemakaman hanya bisa diikuti oleh kerabat.Tempat hiburan, termasuk klub malam, akan diperintahkan untuk ditutup, sementara restoran akan diizinkan untuk memiliki pelanggan yang makan di tempat hingga pukul 10 malam.

Keputusan itu dibuat mengingat adanya lonjakan baru-baru ini dalam kasus virus baru di seluruh negeri, dengan sejumlah wabah dilaporkan di wilayah ibu kota.Pada hari Kamis (8/7) saja, Korea Selatan melaporkan 1.275 kasus, penghitungan Covid-19 harian tertinggi sejak negara itu melaporkan kasus pertamanya pada awal 2020.

Kepala Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, Jeong Eun-kyeong mengatakan bahwa saat ini Korsel "sedang memasuki tahap gelombang keempat" dan yang terburuk belum datang.

“Dalam skenario terburuk, infeksi baru harian negara itu bisa mencapai 2.140 akhir bulan ini,” kata Jeong.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya