Berita

Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

Politik

Anthony Budiawan: Cara Kerja Pemerintah Menangani Covid-19 Seperti "Orde Laba"

SABTU, 10 JULI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cara kerja pemerintahan dalam penanganan Covid-19 saat ini merupakan pemerintah campuran Orde Lama dan Orde Baru, digabung menjadi "Orde Laba".

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan saat jadi pembicara diskusi daring dengan tema "Quo Vadis Tata Kelola Penanganan Covid-19", Jumat (10/7).

"Cara pemerintahan saat ini seperti pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru yang disingkat menjadi pemerintahan "Orde Laba" yang tidak capable, bermain main dengan nyawa, tidak tanggung jawab terhadap rakyat. Ini sudah menjadi kartel bisnis laba karena DPR sama sekali tidak bersuara, pemerintah yang tidak mengerti nasib rakyat di masa pandemi," ujar Anthony.


Anthony melihat kasus terburuk Covid-19 hari ini di dunia adalah Indonesia karena cara penanganan prioritas ekonomi dibandingkan kesehatan adalah keliru besar.

"Kemarin, dengan alasan ekonomi, pemerintah membuka tempat hiburan dan perbelanjaan menjelang Lebaran, menyelenggarakan pilkada di berbagai daerah yang semua itu membuat peningkatan pendemi hari ini, sehingga kemarin itu salah besar cara penanganannya," sebut dia.

Anthony berpendapat keberhasilan pengendalian pandemi menentukan recovery ekonomi sehingga menahan mobilitas penduduk dengan jaminan pangan mutlak diperlukan. Dia berharap pemerintah jangan lepas tangan dari tanggungjawab pada masyarakat.

"Ekonomi tidak akan bisa terkejar kalau pandemi tidak dapat dikendalikan. Tanpa kompensasi kebutuhan hidup masyarakat bantuan tunai akan terjadi pembangkangan masyarakat. Ini seolah ingin menghindari karantina wilayah dimana negara mesti bertanggung jawab pada masyarakat". imbuhnya.

Anthony menjelaskan bahwa penyediaan pangan untuk karantina wilayah harus ditangani pemerintah, dan pemerintah memiliki dana SILPA untuk membiayai pemenuhan kebutuhan tersebut.

"Ada anggaran negara SILPA tetapi tidak dibelanjakan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya gunakan dana tersebut untuk pemberlakukan UU Karantina Wilayah selama 1 bulan, dengan begitu Covid-19 bisa ditekan dan krisis tidak berkelanjutan," ucapnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya