Berita

Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

Politik

Anthony Budiawan: Cara Kerja Pemerintah Menangani Covid-19 Seperti "Orde Laba"

SABTU, 10 JULI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cara kerja pemerintahan dalam penanganan Covid-19 saat ini merupakan pemerintah campuran Orde Lama dan Orde Baru, digabung menjadi "Orde Laba".

Demikian disampaikan Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan saat jadi pembicara diskusi daring dengan tema "Quo Vadis Tata Kelola Penanganan Covid-19", Jumat (10/7).

"Cara pemerintahan saat ini seperti pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru yang disingkat menjadi pemerintahan "Orde Laba" yang tidak capable, bermain main dengan nyawa, tidak tanggung jawab terhadap rakyat. Ini sudah menjadi kartel bisnis laba karena DPR sama sekali tidak bersuara, pemerintah yang tidak mengerti nasib rakyat di masa pandemi," ujar Anthony.


Anthony melihat kasus terburuk Covid-19 hari ini di dunia adalah Indonesia karena cara penanganan prioritas ekonomi dibandingkan kesehatan adalah keliru besar.

"Kemarin, dengan alasan ekonomi, pemerintah membuka tempat hiburan dan perbelanjaan menjelang Lebaran, menyelenggarakan pilkada di berbagai daerah yang semua itu membuat peningkatan pendemi hari ini, sehingga kemarin itu salah besar cara penanganannya," sebut dia.

Anthony berpendapat keberhasilan pengendalian pandemi menentukan recovery ekonomi sehingga menahan mobilitas penduduk dengan jaminan pangan mutlak diperlukan. Dia berharap pemerintah jangan lepas tangan dari tanggungjawab pada masyarakat.

"Ekonomi tidak akan bisa terkejar kalau pandemi tidak dapat dikendalikan. Tanpa kompensasi kebutuhan hidup masyarakat bantuan tunai akan terjadi pembangkangan masyarakat. Ini seolah ingin menghindari karantina wilayah dimana negara mesti bertanggung jawab pada masyarakat". imbuhnya.

Anthony menjelaskan bahwa penyediaan pangan untuk karantina wilayah harus ditangani pemerintah, dan pemerintah memiliki dana SILPA untuk membiayai pemenuhan kebutuhan tersebut.

"Ada anggaran negara SILPA tetapi tidak dibelanjakan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya gunakan dana tersebut untuk pemberlakukan UU Karantina Wilayah selama 1 bulan, dengan begitu Covid-19 bisa ditekan dan krisis tidak berkelanjutan," ucapnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya