Berita

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab (kanan)/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Masih Bungkam Kepada Publik

JUMAT, 09 JULI 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai ditetapkan tersangka oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga kini belum mau memberikan pernyataan resmi.

Tim kuasa hukum Nia dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab beralasan, kedua kliennya cukup padat menjalani jadwal pemeriksaan sehingga tidak sempat memberikan pernyataan.

"Seharusnya beliau berdua (Nia dan Ardi) yang ingin menyampaikan langsung kepada rekan-rekan (media) mengenai apa yang beliau alami," kata perwakilan tim kuasa hukum Nia-Ardi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam (9/7).


Namun demikian, pihaknya menyarankan agar keduanya menenangkan diri karena masih akan menghadapi beberapa pemeriksaan.

Meski begitu, kuasa hukum berjanji dalam waktu dekat akan menghadirkan Nia dan Ardi untuk memberikan keterangan resmi kepada awak media.

"Nanti insyaallah kami lihat situasi dan kondisi ke depan seperti apa, jadi nanti mereka berdua akan menyampaikan langsung hal-hal yang dialami dan terjadi selama ini," ucap Wa Ode.

Ardi dan Nia beserta sopir berinisial ZN ditetapkan tersangka oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkoba. Nia dan ZN terlebih dahulu diciduk polisi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat isapnya. Berdasarkan pengakuan Nia, Ia memakai barang haram itu bersama dengan suami. Pada malam harinya, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya