Berita

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab (kanan)/Ist

Hukum

Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Masih Bungkam Kepada Publik

JUMAT, 09 JULI 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai ditetapkan tersangka oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga kini belum mau memberikan pernyataan resmi.

Tim kuasa hukum Nia dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab beralasan, kedua kliennya cukup padat menjalani jadwal pemeriksaan sehingga tidak sempat memberikan pernyataan.

"Seharusnya beliau berdua (Nia dan Ardi) yang ingin menyampaikan langsung kepada rekan-rekan (media) mengenai apa yang beliau alami," kata perwakilan tim kuasa hukum Nia-Ardi, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam (9/7).


Namun demikian, pihaknya menyarankan agar keduanya menenangkan diri karena masih akan menghadapi beberapa pemeriksaan.

Meski begitu, kuasa hukum berjanji dalam waktu dekat akan menghadirkan Nia dan Ardi untuk memberikan keterangan resmi kepada awak media.

"Nanti insyaallah kami lihat situasi dan kondisi ke depan seperti apa, jadi nanti mereka berdua akan menyampaikan langsung hal-hal yang dialami dan terjadi selama ini," ucap Wa Ode.

Ardi dan Nia beserta sopir berinisial ZN ditetapkan tersangka oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyalahgunaan narkoba. Nia dan ZN terlebih dahulu diciduk polisi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat isapnya. Berdasarkan pengakuan Nia, Ia memakai barang haram itu bersama dengan suami. Pada malam harinya, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya