Berita

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Hukum

Keberatan Dituntut 5 Tahun, Edhy Prabowo: Tidak Benar Dan Faktanya Sangat Lemah!

JUMAT, 09 JULI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasa berat oleh terdakwa perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020, Edhy Prabowo.

Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan itu meyampaikan keberatannya dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/7).

Dalam pledoinya, Edhy menuturkan kondisinya yang kini sudah berada di usia 49 tahun, yang menurutnya sudah masuk pada masa di mana kekuatannya tidak bisa menanggung beban yang sangat berat.


"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang Sholehah dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," ujar Edhy melalui video telekonferensi di Gedung KPK C1.

Sehingga kata Edhy, tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 9.648.447.219 dan 77 ribu dolar AS subsider dua tahun penjara, merupakan tuntutan yang sangat berat.

"Apalagi tuntutan tersebut didasarkan atas dakwaan yang sama sekali tidak benar dan fakta-fakta yang sangat lemah," kata Edhy.

Oleh karena itu sambung Edhy, dalam sidang ini, Edhy akan menyampaikan pembelaannya atas dakwaan dan tuntutan yang disampaikan Tim JPU KPK.

"Pembelaan ini saya buat seperti apa adanya, tanpa menambah atau mengurangi dari keadaan yang sebenar-benarnya. Pembelaan ini selanjutnya saya beri judul 'Mengabdi Untuk NKRI Dengan Sepenuh Hati'," terang Edhy.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya