Berita

Dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Aa Umbara Sutisna ketika masih menjabat Bupati Bandung Barat terus didalami KPK/Net

Hukum

Periksa Sekda KBB Asep Sodikin, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Untuk Keperluan Aa Umbara Sutisna

JUMAT, 09 JULI 2021 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang dari berbagai pihak yang digunakan untuk keperluan Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna (AUM).

Itu merupakan salah satu materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tiga orang saksi yang hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis kemarin (8/7).

Tiga orang saksi yang hadir adalah Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin; Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB, KH. Agus Saefur Romdoni; dan Staf Honorer Dinas Kesehatan KBB, Aji Rusmana.


"Kepada para saksi yang hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka AUM," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada wartawan, Jumat (9/7).

Sementara itu, enam orang lainnya yang juga dipanggil sebagai saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi atau mangkir.

Keenam orang tersebut adalah Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana selaku PNS. Lalu Ketua Badan Amil Zakat KBB, KH Hilman Farid; Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah KBB atau Kabid Bina Marga 2017-2019, Moch Ridwan Evi; dan Rini Rahmawati selaku swasta.

"KPK tetap mengimbau agar para saksi yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk memenuhi panggilan penyidik. Dalam waktu dekat panggilan akan dikirimkan kembali," pungkas Ipi.

Dalam sepekan ini, penyidik KPK terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Aa Umbara. Gratifikasi ini diduga diterima Aa Umbara dari pihak-pihak lain serta dari berbagai instansi di KBB.

Aa Umbara diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sekitar Rp 1 miliar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada 9 April 2021; serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang lebih dulu ditahan pada 1 April 2021.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya