Berita

Ilsutrasi tenaga kerja asing (TKA) yang masuk Indonesia di era pandemi./Net

Politik

Arief Poyuono: Jokowi Harus Jatuhkan Sanksi Untuk Menteri Yang Mendatangkan TKA Di Era Pandemi

JUMAT, 09 JULI 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Setelah menyampaikan sinyalemen mengenai kemungkinan pengkhianatan di kalangan menteri di kabinet Joko Widodo, kali ini Arief Poyuono meminta sang presiden untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah menteri yang bertanggung jawab pada arus masuk tenaga kerja asing (TKA).

Arief Poyuono yang dikenal sebagai politisi Partai Gerindra sekaligus sahabat dekat Jokowi itu mengatakan, sudah sewajarnya ada menteri yang bertanggung jawab di balik kehadiran  TKA beberapa waktu belakangan ini. Dia menduga, ada relasi poisitif antara kehadiran TKA dengan penularan varian Delta Covid-19 yang sangat massif saat ini.

“Penularan yang massif juga terjadi karena Indonesia kedatangan pekerja migran yang signifikan, baik dari RRC, India, Saudi Arabia, atau Timur Tengah,” ujarnya dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 9/7).


Dia mengataan, TKA bisa masuk karena ada kemudahan yang diberikan dan pelaksanaan prokes yang tidak ketat di Indonesia.

“Di Bandara tentu ada Imigrasi, quarantine, petugas kesehatan yang menjadi bagian terdepan dalam melakukan filterisasi masuknya penyebaran varian Delta ini di tingkat teknisnya,” kata Arief Poyuono.

“Sementara di tingkat kebijakan, para menteri yang berhubungan dengan masuknya TKA akibat investasi juga harus bertanggung jawab,” sambungnya.

Bila Presiden Jokowi tidak meminta pertanggungjawaban pada menteri-menteri tersebut, hal ini akan dipandang masyarakat sebagai ketiadaan kontrol dari presiden terhadap mentri-menteri yang memungkinkan TKA masuk Indonesia dengan bebas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya