Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Perluas Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Rekrut 664 Tenaga Kerja Sukarela

JUMAT, 09 JULI 2021 | 03:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka rekruitmen 664 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Tujuan dari TKS itu untuk melakukan pendampingan kegiatan Tenaga Kerja Mandiri yang terkait dengan perluasan kesempatan kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kemnaker, Suhartono menjelaskan, seluruh masyarakat yang potensial dan memiliki motivasi tinggi akan dilatih oleh Kemnaker selama lima bulan.

Usai mendapatkan pelatihan, mereka ditugaskan untuk mendampingi kelompok masyarakat peserta perluasan lapangan kerja.


Dijelasakan Suhartono, beberapa program perluasan kerja itu seperti program Tenaga Kerja Mandiri yang dibina langsung oleh Kemnaker melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja.

"Program TKS mempunyai tujuan utama yakni ini mereka mampu belajar dan memetik pengalaman berharga dari aktifitas pendampingan yang mereka jalankan langsung dengan masyarakat sehingga pasca mengikuti program ini, mereka dapat merintis karir profesional mereka sesuai dengan minat dan bakat masing-masing," kata Suhartono, Jumat (9/7).

Selain itu, Suhartono berharap para alumni TKS dapat membuat inkubasi bisnis secara mandiri. Dengan demikian, dapat membuka peluang usaha/pekerjaan bagi masyarakat pengangguran yang ada di sekitarnya.

Ditambahkan Suhartono, dalam menjalankan tugas, setiap TKS dituntut untuk untuk memiliki kreativitas tinggi.

Kata Suhartono, para TKS juga dituntut menciptakan inovasi untuk membawa kelompok dampingan dapat mengembangkan usahanya apalagi saat pandemi seperti saat ini. Apalagi saat ini kondisi perekonomian Indonesia mengalami kelesuan akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).

Suhartono juga menegaskan bahwa ikhtiar Kemnaker memberdayakan masyarkat tidak berhenti hanya pada program pendayagunaan TKS.

Saat ini, pihaknya terus berusaha keras melanjutan berbagai program turunan berbasis kewirausaan di BLK UPTP dan BLK Komunitas Unggulan.

"Kini Kemnaker kian gencar membuka jejaring kemitraan (linked) dengan berbagai instansi/organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah, dalam lingkup nasional maupun internasional," sebut Suhartono.

Beberapa lembaga yang digandeng Kemnaker diantaranya: kementerian, dinas-dinas (SKPD) pemda, BUMN, perbankan, lembaga pendidikan dan pelatihan, dan lembaga pemberdayaan dan pendampingan masyarakat ditingkat nasional maupun internasional.

"Jejaring tersebut akan diarahkan untuk membantu Kemandirian  BLK Komunitas yang sedang dikonsolidasikan oleh Forum Koordinasi Nasional BLK Komunitas (FKN BLK Komunitas)," kata Suhartono

Dengan berbagai langkah itu, Kemnaker kata Suhartono, berharap kegiatan pemberdayaan masayarakat dalam rangka penciptaan kesempatan kerja mendapat dukungan maksimal dan juga hasil yang optimal.

"Pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan mendapatkan dukungan signifikan dari berbagai pihak dan mampu mencapai hasil yang optimal," pungkas Suhartono.

TKS adalah seseorang yang dipilih karena memiliki kapasitas tertentu yang dibutuhkan oleh para kelompok penerima bantuan kewirausahaan dari Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja. Nantinya setiap TKS diberikan peran untuk menjadi, motivator, fasilitator, mediator dan sekaligus inovator.

Secara teknis, para TKS diberi beberapa tugas mendampingi TKM mengembangkan usaha, memperkuat jejaring kemitraan TKM, meningkatkan kapasitas TKM dan memfasilitasi TKM dengan akses pendukung usaha.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya