Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kemnaker, Suhartono/Net

Dinamika

Perluas Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Rekrut 664 Tenaga Kerja Sukarela

JUMAT, 09 JULI 2021 | 03:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka rekruitmen 664 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Tujuan dari TKS itu untuk melakukan pendampingan kegiatan Tenaga Kerja Mandiri yang terkait dengan perluasan kesempatan kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Kemnaker, Suhartono menjelaskan, seluruh masyarakat yang potensial dan memiliki motivasi tinggi akan dilatih oleh Kemnaker selama lima bulan.

Usai mendapatkan pelatihan, mereka ditugaskan untuk mendampingi kelompok masyarakat peserta perluasan lapangan kerja.


Dijelasakan Suhartono, beberapa program perluasan kerja itu seperti program Tenaga Kerja Mandiri yang dibina langsung oleh Kemnaker melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja.

"Program TKS mempunyai tujuan utama yakni ini mereka mampu belajar dan memetik pengalaman berharga dari aktifitas pendampingan yang mereka jalankan langsung dengan masyarakat sehingga pasca mengikuti program ini, mereka dapat merintis karir profesional mereka sesuai dengan minat dan bakat masing-masing," kata Suhartono, Jumat (9/7).

Selain itu, Suhartono berharap para alumni TKS dapat membuat inkubasi bisnis secara mandiri. Dengan demikian, dapat membuka peluang usaha/pekerjaan bagi masyarakat pengangguran yang ada di sekitarnya.

Ditambahkan Suhartono, dalam menjalankan tugas, setiap TKS dituntut untuk untuk memiliki kreativitas tinggi.

Kata Suhartono, para TKS juga dituntut menciptakan inovasi untuk membawa kelompok dampingan dapat mengembangkan usahanya apalagi saat pandemi seperti saat ini. Apalagi saat ini kondisi perekonomian Indonesia mengalami kelesuan akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).

Suhartono juga menegaskan bahwa ikhtiar Kemnaker memberdayakan masyarkat tidak berhenti hanya pada program pendayagunaan TKS.

Saat ini, pihaknya terus berusaha keras melanjutan berbagai program turunan berbasis kewirausaan di BLK UPTP dan BLK Komunitas Unggulan.

"Kini Kemnaker kian gencar membuka jejaring kemitraan (linked) dengan berbagai instansi/organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah, dalam lingkup nasional maupun internasional," sebut Suhartono.

Beberapa lembaga yang digandeng Kemnaker diantaranya: kementerian, dinas-dinas (SKPD) pemda, BUMN, perbankan, lembaga pendidikan dan pelatihan, dan lembaga pemberdayaan dan pendampingan masyarakat ditingkat nasional maupun internasional.

"Jejaring tersebut akan diarahkan untuk membantu Kemandirian  BLK Komunitas yang sedang dikonsolidasikan oleh Forum Koordinasi Nasional BLK Komunitas (FKN BLK Komunitas)," kata Suhartono

Dengan berbagai langkah itu, Kemnaker kata Suhartono, berharap kegiatan pemberdayaan masayarakat dalam rangka penciptaan kesempatan kerja mendapat dukungan maksimal dan juga hasil yang optimal.

"Pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan mendapatkan dukungan signifikan dari berbagai pihak dan mampu mencapai hasil yang optimal," pungkas Suhartono.

TKS adalah seseorang yang dipilih karena memiliki kapasitas tertentu yang dibutuhkan oleh para kelompok penerima bantuan kewirausahaan dari Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja. Nantinya setiap TKS diberikan peran untuk menjadi, motivator, fasilitator, mediator dan sekaligus inovator.

Secara teknis, para TKS diberi beberapa tugas mendampingi TKM mengembangkan usaha, memperkuat jejaring kemitraan TKM, meningkatkan kapasitas TKM dan memfasilitasi TKM dengan akses pendukung usaha.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya