Berita

Aktivis Haris Rusly Moti/Net

Politik

Kata Luhut Rakyat Bisa Mati Kalau Lockdown, Aktivis: PPKM Rakyat Juga Nggak Diberi Makan

JUMAT, 09 JULI 2021 | 00:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang lebih dipilih pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dianggap tak ada bedanya dengan lockdown.

Hal tersebut ditegaskan aktivis Haris Rusly Moti merespons alasan Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan yang enggan menerapkan lockdown demi keselamatan rakyat.

"Sobat, 'Luhut: Mati semua rakyat kalau kita lockdown'. Masalahnya PPKM Darurat saat ini nyaris tak ada beda dengan lockdown," kata Haris Rusly Moti dikutip dari akun Twitternya, Kamis malam (8/7).


Menurutnya, kedua kebijakan tersebut mirip karena sama-sama membatasi ruang gerak masyarakat. Bedanya, PPKM Darurat terkesan menjadi opsi pemerintah menghindari kewajiban pemenuhan hak masyarakat atas kebutuhan dasar, yakni kecukupan terhadap pangan.

"Rakyat tak boleh beraktivitas, pergi antarkota dilarang. Tapi pemerintah tak mau kasih jatah makan kepada seluruh rakyat," tutupnya sembari menautkan akun Twitter Presiden Joko Widodo.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Luhut menyebut kebijakan lockdown bukan hal mudah dilakukan. Bila kebijakan tersebut nekat diterapkan saat ini, maka keselamatan rakyat akan terancam.

"Tidak segampang itu juga, mati semua rakyat kalau kita lockdown. Jadi kita pikir-pikir bagaimana kita nyeimbangkan. Sekarang pertanyaan, kalau kita lockdown, apa bisa? Belum tentu juga bisa," ujar Luhut.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya