Berita

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono/Net

Kesehatan

Ivermectin Obat Keras, Epidemiolog: Ingat, Dokter Indonesia Jangan Mau Didikte Pedagang Obat Atau Farmasi!

KAMIS, 08 JULI 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Sejumlah obat yang disebut-sebut bisa digunakan untuk terapi pasien Covid-19 ternyata masuk kategori berbahaya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan para dokter yang terjun merawat pasien Covid-19 untuk tidak memberikan obat-obatan tersebut.

Dalam akun Twitternya, Pandu mengunggah sebuah gambar yang menyebutkan lima jenis obat. Di antaranya ada Ivermectin, Azithromycin, Doxycycline, Zinc dan Favipiravir.


Dalam gambar tersebut, lima jenis obat yang disebutkan diberi tanda silang merah, kemudian diberikan keterangan tertulis yang menyatakan: "Obat Keras! Bukan untuk terapi Covid-19"

Dalam kicauannya, Pandu meminta para Dokter untuk tidak membeirkan obat-obatan tersebut kepaa pasien Covid-19. Bahkan secara tegas, ia menekankan soal perdagangan obat-obatan.

"Ingat dokter Indonesia jangan mau didikte oleh pedagang obat atau farmasi. Obat-obat tersebut tidak ada bukti ilmiah bermanfaat untuk Covid-19," kicau Pandu pada Kamis (8/7).

Masih dalam kicauan yang sama, Pandu mengimbau kepada para dokter untuk melawan pihak-pihak yang memaksa mereka untuk memberikan lima jenis obat itu kepada pasien positif Covid-19.

"Hindari meresepkannya, lawan yang memaksa profesi dokter untuk meracuni masyarakat dengan obat keras," tegasnya menutup.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya