Berita

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono/Net

Kesehatan

Ivermectin Obat Keras, Epidemiolog: Ingat, Dokter Indonesia Jangan Mau Didikte Pedagang Obat Atau Farmasi!

KAMIS, 08 JULI 2021 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Sejumlah obat yang disebut-sebut bisa digunakan untuk terapi pasien Covid-19 ternyata masuk kategori berbahaya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan para dokter yang terjun merawat pasien Covid-19 untuk tidak memberikan obat-obatan tersebut.

Dalam akun Twitternya, Pandu mengunggah sebuah gambar yang menyebutkan lima jenis obat. Di antaranya ada Ivermectin, Azithromycin, Doxycycline, Zinc dan Favipiravir.


Dalam gambar tersebut, lima jenis obat yang disebutkan diberi tanda silang merah, kemudian diberikan keterangan tertulis yang menyatakan: "Obat Keras! Bukan untuk terapi Covid-19"

Dalam kicauannya, Pandu meminta para Dokter untuk tidak membeirkan obat-obatan tersebut kepaa pasien Covid-19. Bahkan secara tegas, ia menekankan soal perdagangan obat-obatan.

"Ingat dokter Indonesia jangan mau didikte oleh pedagang obat atau farmasi. Obat-obat tersebut tidak ada bukti ilmiah bermanfaat untuk Covid-19," kicau Pandu pada Kamis (8/7).

Masih dalam kicauan yang sama, Pandu mengimbau kepada para dokter untuk melawan pihak-pihak yang memaksa mereka untuk memberikan lima jenis obat itu kepada pasien positif Covid-19.

"Hindari meresepkannya, lawan yang memaksa profesi dokter untuk meracuni masyarakat dengan obat keras," tegasnya menutup.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya