Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Belum Terlambat, Sebaiknya Jokowi Tidak Malu Lakukan Lockdown

KAMIS, 08 JULI 2021 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai belum total. Pemerintah masih saja ingin memadukan pendekatan kesehatan dan ekonomi dalam mengatasi lonjakan kasus.

Untuk itu, pemerintah menggunakan berbagai istilah PSBB, PPKM Mikro, dan PPKM Darurat. Semua kebijakan ini substansinya sama, yaitu tetap mengakomodir penanganan kesehatan dan ekonomi.

Pemerintah pusat juga tidak mau menutup pintu bagi WNA yang akan bekerja ke Indonesia. Ini artinya, pemerintah tetap membuka celah masuknya virus corona ke Indonesia melalui WNA.


Pengamat komunikasi politik Universitas Eda Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kebijakan tidak mau menutup pintu bagi WNA mengindikasikan, pemerintah tetap mengedepankan sisi ekonomi.

"Pemerintah sangat pede kalau sisi kesehatan dan sisi ekonomi dapat berjalan seiring dalam mengatasi Covid-19," ujar Jamiluddin, Kamis (8/7).

Selain itu, pemerintah pusat seolah tidak mendengar aspirasi dari daerah dalam penanganan Covid-19.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono misalnya, sempat mewacanakan akan melakukan lockdown. Namun wacana ini kemudian hilang karena diinformasikan Jogja tidak cukup dana melaksanakan lockdown.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga diinformasikan mengajukan PSBB diperketat, namun pemerintah pusat konon menolaknya," kata Jamiluddin.

Berbagai elemen masyarakat juga banyak yang meminta agar pemerintah pusat melakukan lockdown. Pemerintah pusat tidak menggubrisnya dengan tetap mengeluarkan kebijakan yang tidak aspiratif.

Menurut Jamiluddin, pemerintah pusat terkesan begitu alergi mendengar lockdown. Padahal, belajar dari penanganan Covid-19 di banyak negara, kebijakan lockdown telah membawa banyak negara mulai hidup relatif normal.

"Sementara pendekatan yang dipilih pemerintah saat ini bukan meminimalkan kasus Covid-19, tapi justru sebaliknya," imbuh dia.

Jadi, jelas Jamiluddin, kinerja pemerintahan Presiden Jokowi sangat buruk dalam penanganan Covid-19. Hal ini kiranya menjadi pemicu banyaknya suara sumbang terjadap pemerintahan saat ini.

Sebelum terlambat, sebaiknya Jokowi tidak malu melakukan lockdown. Kebijakan ini sudah terbukti efektifitasnya di berbagai negara.

"Jokowi tentu tak ingin dinilai gagal dalam melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19. Sebab itu amanah pembukaan UUD1945 yang harus dipegang teguh pemimpin negeri tercinta," ucap Jamiluddin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya