Berita

Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto/Ist

Dinamika

Pusat Pasar Kerja Tidak Hanya Pangkas Pengangguran Tapi Sejahterakan Rakyat

KAMIS, 08 JULI 2021 | 02:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak pihak menganggap peran pusat pasar kerja sangat penting. Bukan hanya memangkas angka pengangguran, tapi juga bisa mensejahterakan rakyat.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mahatmi Parwitasari Saronto memandang, sistem informasi pasar kerja memikili peran yang sangat penting dari sisi supply dan demand.

Ia menjelaskan, dari sisi supply, pemerintah terus menyiapkan angkatan kerja yang sehat, mempunyai keahlian yang memadai, cerdas, inovatif, adaptif.


Sementara dari sisi demand, pemerintah mengejar upaya untuk meningkatkan investasi, ekspor, mengembangkan sumber pertumbuhan baru, kewirausahaan, perbaikan infrastuktur sederhana, dan perbaikan iklim investasi.

Kata Mahatmi, jika pusat pasar kerja berjalan dengan baik, bukan mustahil rakyat sejahtera.

Mengingat, banyak angkatan kerja yang terserap. Otomatis pendapatan mengalir, dan roda perekonomian berputar lebih cepat. Karena tentunya, konsumi masyarakat terkerek.

"Jadi peran informasi pasar kerja di antara kedua sisi ini. Yaitu mempertemukan dari sisi supply berupa angkat kerja dan demand yang akan dikembangkan atau menjadi tujuan pembangunan sampai tahun 2024," ujar Mahatmi pada Webinar "Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional", Selasa (6/7).

Bukan hanya Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga beranggapan pusat pasar kerja sangat penting.

Ungkapan ini disampaikan Deputi IV Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy menilai, keberadaan sistem informasi pasar kerja dapat berperan dalam meningkatkan produktivitas nasional.

Mengingat, dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), program pelatihan dan pemagangan untuk pengangguran atau pencari kerja, dan untuk pengembangan pelatihan bersifat upskilling atau reskilling bagi tenaga kerja.

"Sistem informasi pasar kerja juga membantu lembaga pendidikan sebagai supplier tenaga kerja untuk melakukan perbaikan guna mengurangi mismatch. Misalnya dengan menyesuaikan kurikulum dan rekognisi pembelajaran," terang Rudy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya