Berita

Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto/Ist

Dinamika

Pusat Pasar Kerja Tidak Hanya Pangkas Pengangguran Tapi Sejahterakan Rakyat

KAMIS, 08 JULI 2021 | 02:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak pihak menganggap peran pusat pasar kerja sangat penting. Bukan hanya memangkas angka pengangguran, tapi juga bisa mensejahterakan rakyat.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mahatmi Parwitasari Saronto memandang, sistem informasi pasar kerja memikili peran yang sangat penting dari sisi supply dan demand.

Ia menjelaskan, dari sisi supply, pemerintah terus menyiapkan angkatan kerja yang sehat, mempunyai keahlian yang memadai, cerdas, inovatif, adaptif.


Sementara dari sisi demand, pemerintah mengejar upaya untuk meningkatkan investasi, ekspor, mengembangkan sumber pertumbuhan baru, kewirausahaan, perbaikan infrastuktur sederhana, dan perbaikan iklim investasi.

Kata Mahatmi, jika pusat pasar kerja berjalan dengan baik, bukan mustahil rakyat sejahtera.

Mengingat, banyak angkatan kerja yang terserap. Otomatis pendapatan mengalir, dan roda perekonomian berputar lebih cepat. Karena tentunya, konsumi masyarakat terkerek.

"Jadi peran informasi pasar kerja di antara kedua sisi ini. Yaitu mempertemukan dari sisi supply berupa angkat kerja dan demand yang akan dikembangkan atau menjadi tujuan pembangunan sampai tahun 2024," ujar Mahatmi pada Webinar "Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional", Selasa (6/7).

Bukan hanya Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga beranggapan pusat pasar kerja sangat penting.

Ungkapan ini disampaikan Deputi IV Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy menilai, keberadaan sistem informasi pasar kerja dapat berperan dalam meningkatkan produktivitas nasional.

Mengingat, dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), program pelatihan dan pemagangan untuk pengangguran atau pencari kerja, dan untuk pengembangan pelatihan bersifat upskilling atau reskilling bagi tenaga kerja.

"Sistem informasi pasar kerja juga membantu lembaga pendidikan sebagai supplier tenaga kerja untuk melakukan perbaikan guna mengurangi mismatch. Misalnya dengan menyesuaikan kurikulum dan rekognisi pembelajaran," terang Rudy.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya