Berita

Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto/Ist

Dinamika

Pusat Pasar Kerja Tidak Hanya Pangkas Pengangguran Tapi Sejahterakan Rakyat

KAMIS, 08 JULI 2021 | 02:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak pihak menganggap peran pusat pasar kerja sangat penting. Bukan hanya memangkas angka pengangguran, tapi juga bisa mensejahterakan rakyat.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mahatmi Parwitasari Saronto memandang, sistem informasi pasar kerja memikili peran yang sangat penting dari sisi supply dan demand.

Ia menjelaskan, dari sisi supply, pemerintah terus menyiapkan angkatan kerja yang sehat, mempunyai keahlian yang memadai, cerdas, inovatif, adaptif.


Sementara dari sisi demand, pemerintah mengejar upaya untuk meningkatkan investasi, ekspor, mengembangkan sumber pertumbuhan baru, kewirausahaan, perbaikan infrastuktur sederhana, dan perbaikan iklim investasi.

Kata Mahatmi, jika pusat pasar kerja berjalan dengan baik, bukan mustahil rakyat sejahtera.

Mengingat, banyak angkatan kerja yang terserap. Otomatis pendapatan mengalir, dan roda perekonomian berputar lebih cepat. Karena tentunya, konsumi masyarakat terkerek.

"Jadi peran informasi pasar kerja di antara kedua sisi ini. Yaitu mempertemukan dari sisi supply berupa angkat kerja dan demand yang akan dikembangkan atau menjadi tujuan pembangunan sampai tahun 2024," ujar Mahatmi pada Webinar "Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional", Selasa (6/7).

Bukan hanya Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga beranggapan pusat pasar kerja sangat penting.

Ungkapan ini disampaikan Deputi IV Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy menilai, keberadaan sistem informasi pasar kerja dapat berperan dalam meningkatkan produktivitas nasional.

Mengingat, dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), program pelatihan dan pemagangan untuk pengangguran atau pencari kerja, dan untuk pengembangan pelatihan bersifat upskilling atau reskilling bagi tenaga kerja.

"Sistem informasi pasar kerja juga membantu lembaga pendidikan sebagai supplier tenaga kerja untuk melakukan perbaikan guna mengurangi mismatch. Misalnya dengan menyesuaikan kurikulum dan rekognisi pembelajaran," terang Rudy.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya