Berita

Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto/Ist

Dinamika

Pusat Pasar Kerja Tidak Hanya Pangkas Pengangguran Tapi Sejahterakan Rakyat

KAMIS, 08 JULI 2021 | 02:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak pihak menganggap peran pusat pasar kerja sangat penting. Bukan hanya memangkas angka pengangguran, tapi juga bisa mensejahterakan rakyat.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mahatmi Parwitasari Saronto memandang, sistem informasi pasar kerja memikili peran yang sangat penting dari sisi supply dan demand.

Ia menjelaskan, dari sisi supply, pemerintah terus menyiapkan angkatan kerja yang sehat, mempunyai keahlian yang memadai, cerdas, inovatif, adaptif.

Sementara dari sisi demand, pemerintah mengejar upaya untuk meningkatkan investasi, ekspor, mengembangkan sumber pertumbuhan baru, kewirausahaan, perbaikan infrastuktur sederhana, dan perbaikan iklim investasi.

Kata Mahatmi, jika pusat pasar kerja berjalan dengan baik, bukan mustahil rakyat sejahtera.

Mengingat, banyak angkatan kerja yang terserap. Otomatis pendapatan mengalir, dan roda perekonomian berputar lebih cepat. Karena tentunya, konsumi masyarakat terkerek.

"Jadi peran informasi pasar kerja di antara kedua sisi ini. Yaitu mempertemukan dari sisi supply berupa angkat kerja dan demand yang akan dikembangkan atau menjadi tujuan pembangunan sampai tahun 2024," ujar Mahatmi pada Webinar "Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional", Selasa (6/7).

Bukan hanya Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga beranggapan pusat pasar kerja sangat penting.

Ungkapan ini disampaikan Deputi IV Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy menilai, keberadaan sistem informasi pasar kerja dapat berperan dalam meningkatkan produktivitas nasional.

Mengingat, dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), program pelatihan dan pemagangan untuk pengangguran atau pencari kerja, dan untuk pengembangan pelatihan bersifat upskilling atau reskilling bagi tenaga kerja.

"Sistem informasi pasar kerja juga membantu lembaga pendidikan sebagai supplier tenaga kerja untuk melakukan perbaikan guna mengurangi mismatch. Misalnya dengan menyesuaikan kurikulum dan rekognisi pembelajaran," terang Rudy.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya