Berita

Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto/Ist

Dinamika

Pusat Pasar Kerja Tidak Hanya Pangkas Pengangguran Tapi Sejahterakan Rakyat

KAMIS, 08 JULI 2021 | 02:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak pihak menganggap peran pusat pasar kerja sangat penting. Bukan hanya memangkas angka pengangguran, tapi juga bisa mensejahterakan rakyat.

Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mahatmi Parwitasari Saronto memandang, sistem informasi pasar kerja memikili peran yang sangat penting dari sisi supply dan demand.

Ia menjelaskan, dari sisi supply, pemerintah terus menyiapkan angkatan kerja yang sehat, mempunyai keahlian yang memadai, cerdas, inovatif, adaptif.


Sementara dari sisi demand, pemerintah mengejar upaya untuk meningkatkan investasi, ekspor, mengembangkan sumber pertumbuhan baru, kewirausahaan, perbaikan infrastuktur sederhana, dan perbaikan iklim investasi.

Kata Mahatmi, jika pusat pasar kerja berjalan dengan baik, bukan mustahil rakyat sejahtera.

Mengingat, banyak angkatan kerja yang terserap. Otomatis pendapatan mengalir, dan roda perekonomian berputar lebih cepat. Karena tentunya, konsumi masyarakat terkerek.

"Jadi peran informasi pasar kerja di antara kedua sisi ini. Yaitu mempertemukan dari sisi supply berupa angkat kerja dan demand yang akan dikembangkan atau menjadi tujuan pembangunan sampai tahun 2024," ujar Mahatmi pada Webinar "Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional", Selasa (6/7).

Bukan hanya Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga beranggapan pusat pasar kerja sangat penting.

Ungkapan ini disampaikan Deputi IV Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin.

Rudy menilai, keberadaan sistem informasi pasar kerja dapat berperan dalam meningkatkan produktivitas nasional.

Mengingat, dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan seperti update Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), program pelatihan dan pemagangan untuk pengangguran atau pencari kerja, dan untuk pengembangan pelatihan bersifat upskilling atau reskilling bagi tenaga kerja.

"Sistem informasi pasar kerja juga membantu lembaga pendidikan sebagai supplier tenaga kerja untuk melakukan perbaikan guna mengurangi mismatch. Misalnya dengan menyesuaikan kurikulum dan rekognisi pembelajaran," terang Rudy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya