Berita

menolak dengan keras laporan terbaru yang dikeluarkan oleh pengawas media internasional yang memasukkan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ke dalam daftar 37 penguasa terburuk di dunia dalam hal kebebasan pers/Net

Dunia

PM Imran Khan Disebut Sebagai 'Predator' Kebebasan Pers, Pemerintah Pakistan: Ini Fitnah!

RABU, 07 JULI 2021 | 18:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pakistan menolak dengan keras laporan terbaru yang dikeluarkan oleh pengawas media internasional yang memasukkan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ke dalam daftar 37 penguasa terburuk di dunia dalam hal kebebasan pers. 


Reaksi marah ini muncul dari pemerintah Khan sebagai tanggapan atas laporan yang dirils oleh Reporters Without Borders (RSF) yang berbasis di Paris pada awal pekan ini berjudul "Press freedom predators gallery - old tyrants, two women and a European”.

Menurut RSF, sejak Khan menjabat sebagai perdana menteri di Pakistan, kasus penyensoran semakin masif terjadi, seperti distribusi surat kabar terganggu, outlet media diancam dengan penarikan iklan dan sinyal saluran TV macet.


“Wartawan yang melewati garis merah telah diancam, diculik dan disiksa,” begitu kutipan dri laporan RSF.

Menanggapi laporan itu, Kementerian Informasi Pakistan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pemerintah Khan percaya pada kebebasan berekspresi dan independensi media.

Dalam pernyataan itu, pihak kementerian juga mengatakan bahwa sangat mengejutkan RSF melompat pada kesimpulan bahwa media di Pakistan berada di bawah tindakan sensor kejam oleh pemerintah Khan.

"(Pemeirntah) telah mengambil semua langkah yang memungkinkan untuk menciptakan lingkungan yang menyenangkan bagi jurnalis untuk melakukan kewajiban profesional mereka," begitu bunyi keterangan tersebut.

“Tampaknya laporan yang dikeluarkan (RSF) adalah upaya untuk memfitnah wakil rakyat Pakistan yang terpilih, tanpa bukti yang menguatkan,” kata kementerian itu, seperti dikabarkan Al Jazeera (Rabu, 7/7).

Pihak kementerian juga menambahkan bahwa mereka berharap pengawas di masa depan akan menghindari jurnalisme yang tidak bertanggung jawab seperti itu.

Sebenarnya isu kebebasan pers di Pakistan selama masa pemerintahan Khan bukan baru kali ini mengundang sorotan internasional.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2020 lalu, Pakistan berada di peringkat kesembilan pada Indeks Impunitas Global tahunan Komite untuk Melindungi Jurnalis, yang menilai negara-negara di mana jurnalis dibunuh secara teratur dan pembunuh mereka dibebaskan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya