Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito/Repro

Kesehatan

Kasatgas Covid-19 Kerahkan 452.846 Personel Perkuat Disiplin Prokes Di Daerah PPKM Mikro Luar Jawa-Bali

RABU, 07 JULI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiata Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 43 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali bakal diperkuat dengan pengawasan diisplin protokol kesehatan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, pihaknya bakal menurunkan 452.846 personel satgas khusus untuk dikerahkan ke pusat keramaian di 43 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro.

"Protokol kesehatan yang kita pantau, perlu saya informasikan ini kita lakukan secara individu, institusional pada pusat-pusat keramaian," ujar Ganip dalam jumpa pers virtual bersama Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga HArtarto, yang disiarkana kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Rabu (7/7).


Ganip menerangkan, ratusan ribu satgas khusus tersebut nantinya bakal disebar ke beberapa pusat keramaian yang ada. Mereka bertugas memperkuat kesadaran masyarakat dalam hal kebiasan baru di masa pandemi Covid-19.

"Kuncinya adalah disiplin individu, komunitas dan institusi dalam penegakan prokes, khususnya penggunaan masker, menjaga jarak menghindari kerumunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ganip menyatakan bahwa penguatan disiplin prokes akan dilakukan selama masa PPKM Mikro berlaku di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Yaitu sejak 5 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Untuk itu, ia meminta semua pihak, termasuk pengelola pusat keramain, untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah dengan membuat Satgas Covid-19 atau tim penegakan dan pengawasan prokes.

"Dan (tim penegakan dan pengawasan prokes Covid-19) tugasnya nanti adalah melaporkan secara berkala kepada Satgas melalui sistem aplikasi monitoring kepatuhan prokes dalam sistem BLC (Bersatu Melawan Covid)," demikian Ganip.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya