Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito/Repro

Kesehatan

Kasatgas Covid-19 Kerahkan 452.846 Personel Perkuat Disiplin Prokes Di Daerah PPKM Mikro Luar Jawa-Bali

RABU, 07 JULI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiata Masyarakat (PPKM) skala Mikro di 43 kabupaten/kota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali bakal diperkuat dengan pengawasan diisplin protokol kesehatan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, pihaknya bakal menurunkan 452.846 personel satgas khusus untuk dikerahkan ke pusat keramaian di 43 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro.

"Protokol kesehatan yang kita pantau, perlu saya informasikan ini kita lakukan secara individu, institusional pada pusat-pusat keramaian," ujar Ganip dalam jumpa pers virtual bersama Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga HArtarto, yang disiarkana kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Rabu (7/7).


Ganip menerangkan, ratusan ribu satgas khusus tersebut nantinya bakal disebar ke beberapa pusat keramaian yang ada. Mereka bertugas memperkuat kesadaran masyarakat dalam hal kebiasan baru di masa pandemi Covid-19.

"Kuncinya adalah disiplin individu, komunitas dan institusi dalam penegakan prokes, khususnya penggunaan masker, menjaga jarak menghindari kerumunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ganip menyatakan bahwa penguatan disiplin prokes akan dilakukan selama masa PPKM Mikro berlaku di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Yaitu sejak 5 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Untuk itu, ia meminta semua pihak, termasuk pengelola pusat keramain, untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah dengan membuat Satgas Covid-19 atau tim penegakan dan pengawasan prokes.

"Dan (tim penegakan dan pengawasan prokes Covid-19) tugasnya nanti adalah melaporkan secara berkala kepada Satgas melalui sistem aplikasi monitoring kepatuhan prokes dalam sistem BLC (Bersatu Melawan Covid)," demikian Ganip.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya