Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Jubir Satgas: Sektor Swasta Non-Essensial Tidak Boleh Memaksakan Pegawai Masuk Kantor

SELASA, 06 JULI 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran terhadap peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh sektor non esensial ditemukan oleh beberapa pemerinrah daerah.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khawatir upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah tidak optimal jika tidak ditaati secara baik oleh seluruh pihak.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi peraturan pembatasan mobilitas, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.


Terlebih lagi, bagi masyarakat yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan, diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

"Dimohon juga bagi sektor swasta non esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ujar Wiku dalam jumpa pers harian PPKM Darurat yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).

Wiku menambahkan, Pelaksanaan PPKM Darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15  Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga terus berupaya memastikan kebutuhan pasien Covid-19 di berbagai daerah tercukupi, baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," imbuhnya.

Disamping itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan berupaya memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan.

Satu upaya yang dibuat Kemenkes adalah melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," pungkas Wiku.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya