Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Jubir Satgas: Sektor Swasta Non-Essensial Tidak Boleh Memaksakan Pegawai Masuk Kantor

SELASA, 06 JULI 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran terhadap peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh sektor non esensial ditemukan oleh beberapa pemerinrah daerah.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khawatir upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah tidak optimal jika tidak ditaati secara baik oleh seluruh pihak.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi peraturan pembatasan mobilitas, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.


Terlebih lagi, bagi masyarakat yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan, diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

"Dimohon juga bagi sektor swasta non esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ujar Wiku dalam jumpa pers harian PPKM Darurat yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).

Wiku menambahkan, Pelaksanaan PPKM Darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15  Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga terus berupaya memastikan kebutuhan pasien Covid-19 di berbagai daerah tercukupi, baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," imbuhnya.

Disamping itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan berupaya memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan.

Satu upaya yang dibuat Kemenkes adalah melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," pungkas Wiku.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya