Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Jubir Satgas: Sektor Swasta Non-Essensial Tidak Boleh Memaksakan Pegawai Masuk Kantor

SELASA, 06 JULI 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran terhadap peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh sektor non esensial ditemukan oleh beberapa pemerinrah daerah.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khawatir upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah tidak optimal jika tidak ditaati secara baik oleh seluruh pihak.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi peraturan pembatasan mobilitas, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.


Terlebih lagi, bagi masyarakat yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan, diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

"Dimohon juga bagi sektor swasta non esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ujar Wiku dalam jumpa pers harian PPKM Darurat yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).

Wiku menambahkan, Pelaksanaan PPKM Darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15  Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga terus berupaya memastikan kebutuhan pasien Covid-19 di berbagai daerah tercukupi, baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," imbuhnya.

Disamping itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan berupaya memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan.

Satu upaya yang dibuat Kemenkes adalah melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," pungkas Wiku.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya