Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Jubir Satgas: Sektor Swasta Non-Essensial Tidak Boleh Memaksakan Pegawai Masuk Kantor

SELASA, 06 JULI 2021 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran terhadap peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh sektor non esensial ditemukan oleh beberapa pemerinrah daerah.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 khawatir upaya pengendalian yang dilakukan pemerintah tidak optimal jika tidak ditaati secara baik oleh seluruh pihak.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi peraturan pembatasan mobilitas, agar PPKM Darurat tidak sia-sia.


Terlebih lagi, bagi masyarakat yang masih harus memenuhi tuntutan pekerjaan, diharapkan dapat bekerja dari rumah agar dapat mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

"Dimohon juga bagi sektor swasta non esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," ujar Wiku dalam jumpa pers harian PPKM Darurat yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).

Wiku menambahkan, Pelaksanaan PPKM Darurat juga membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan, sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15  Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga terus berupaya memastikan kebutuhan pasien Covid-19 di berbagai daerah tercukupi, baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," imbuhnya.

Disamping itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan berupaya memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan.

Satu upaya yang dibuat Kemenkes adalah melakukan kerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," pungkas Wiku.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya