Berita

Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Kendalikan Covid Pakai Cara Singapura, Jubir Presiden Klaim Pemerintah Sudah Jalankan Tanggung Jawab Sosial

SELASA, 06 JULI 2021 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tahapan pengendalian virus Covid-19 di Indonesia mencontoh negara tetangga Singapura.

Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman mengungkap, pemerintah menjalankan empat tahapan seperti yang dilakukan Singapura dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belakangan mengalami lonjakan kasus.

Dari empat cara itu, Fadjroel juga menyebutkan satu tahapan yang ia klaim sudah dijalankan dalam bentuk kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu tanggung jawab sosial.


"Indonesia sudah menjalankan empat cara menghadapi Covid-19 (seperti Singapura). Pertama vaksinasi, kedua testing, ketiga pengobatan dan keempat tanggung jawab sosial," ujar Fadjroel, Selasa (6/7).

Fadjroel tidak menjelaskan secara rinci satu persatu tahapan pengendalian Covid-19 tersebut, termasuk tentang tanggung jawab sosial yang ia sampaikan.

Tetapi atas dasar itu, Fadjroel menyatakan bahwa tugas semua pihak untuk saat ini adalah melakukan efektivitas dan efisiensi atas kebijakan yang diberlakukan pemerintah tersebut.

Pemerintah juga sudah menetapkan langkah intervensi pengendalian Covid-19 berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Tugas kita di masa PPKM Darurat dan sesudahnya, membuatnya lebih efektif dan efisien. Yakin Indonesia Maju!" pungkasnya.

Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pidato resminya, Kamis (1/7) lalu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya