Berita

Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman/Net

Politik

Kendalikan Covid Pakai Cara Singapura, Jubir Presiden Klaim Pemerintah Sudah Jalankan Tanggung Jawab Sosial

SELASA, 06 JULI 2021 | 14:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tahapan pengendalian virus Covid-19 di Indonesia mencontoh negara tetangga Singapura.

Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman mengungkap, pemerintah menjalankan empat tahapan seperti yang dilakukan Singapura dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belakangan mengalami lonjakan kasus.

Dari empat cara itu, Fadjroel juga menyebutkan satu tahapan yang ia klaim sudah dijalankan dalam bentuk kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu tanggung jawab sosial.


"Indonesia sudah menjalankan empat cara menghadapi Covid-19 (seperti Singapura). Pertama vaksinasi, kedua testing, ketiga pengobatan dan keempat tanggung jawab sosial," ujar Fadjroel, Selasa (6/7).

Fadjroel tidak menjelaskan secara rinci satu persatu tahapan pengendalian Covid-19 tersebut, termasuk tentang tanggung jawab sosial yang ia sampaikan.

Tetapi atas dasar itu, Fadjroel menyatakan bahwa tugas semua pihak untuk saat ini adalah melakukan efektivitas dan efisiensi atas kebijakan yang diberlakukan pemerintah tersebut.

Pemerintah juga sudah menetapkan langkah intervensi pengendalian Covid-19 berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Tugas kita di masa PPKM Darurat dan sesudahnya, membuatnya lebih efektif dan efisien. Yakin Indonesia Maju!" pungkasnya.

Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa PPKM Darurat diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pidato resminya, Kamis (1/7) lalu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya