Berita

Surat Gugatan LPPHI terkait limbah TTM PT Chevron Pasific Indonesia/Repro

Hukum

Pemerintah Lalai Kendalikan Limbah TTM Chevron, LPPHI Daftarkan Gugatan Ke PN Pekanbaru

SELASA, 06 JULI 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kerja keras dilakukan Tim Hukum Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) untuk bisa menyelesaikan draf gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan pihak terkait.

"Alhamdulilllah setelah perjuangan panjang proses revisi final hari Minggu (4/7) sampai dengan pukul empat pagi dan dilanjutkan hingga Senin (5/7) pukul 02.00 WIB, Tim Hukum Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia akhirnya berhasil menyelesaikan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT CPI dan pihak terkait," terang penasihat LPPHI, Yusri Usman, Senin (5/7).

"Saat ini sedang proses penyelesaian administrasi untuk bisa didaftarkan hari ini di PN Pekanbaru," tambahnya.


Yusri pun mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang telah membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan memberikan informasi berharga.

Ia juga menegaskan, negara harus hadir untuk memberikan keadilan bagi warga masyarakat yang selama ini menjadi korban limbah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) akibat operasi PT CPI di Blok Rokan yang dikendalikan oleh SKK Migas dan KLHK dari sisi lingkungan hidup.

Karena itu, setelah didaftarkan oleh tim hukum LPPHI dengan register Perkara Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr tanggal 6 Juli 2021, diharapkan Ketua PN Pekanbaru dapat segera menunjuk majelis hakim untuk dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Riau.

"Jika Pemerintah Cq SKK Migas dan KLHK serta Pemda Riau taat asas dan bekerja benar sesuai peraturan perundang undang, maka dapat saya pastikan tidak mungkin ada 297 warga masyarakat dan ternyata masih banyak lagi yang lahannya kena limbah, tetapi belum dilaporkan kepada PT CPI dan DLHK Provinsi Riau," paparnya.

"Fakta dan buktinya dari berita acara pada tanggal 10 Juni 2021 di DLHK Provinsi Riau antara PT CPI dan SKK Migas perwakilan Sumbagut, menyatakan bahwa PT CPI telah menyerahkan semua kewajibannya kepada SKK Migas sesuai HoA tanggal 28 September 2020 antara SKK Migas dengan PT CPI," lanjut Yusri.

Yusri juga mengungkapkan adanya dukungan dari Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Sahril Abu Bakar, yang menambah semangat perjuangan kawan-kawan LPPHI dan Tim Hukum LPPHI serta bisa menggugah nurani majelis hakim untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya.

"Ketua LAMR Datuk Sahril Abu Bakar, mengapresiasi gugatan LPPHI. Beliau mengatakan, maju terus untuk keselamatan negeri, LAMR pasti mendukung karena yang paling teraniaya adalah masyarakat adat," tegas Yusri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya