Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia Prioritaskan Vaksinasi Untuk Remaja Berisiko Tinggi Terkena Covid-19

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia akan memprioritaskan untuk memvaksinasi anak-anak kelompok usia 12-17 tahun yang memiliki risiko lebih tinggi terkena Covid-19.

Menteri Kesehatan Adham Baba mengatakan, remaja yang berisiko tinggi terkena Covid-19 parah karena kondisi medis kronis yang mendasarinya dapat segera disuntik dengan vaksin Pfizer, sebagai bagian dari Tahap Tiga Program Imunisasi Nasional Covid-19.

"Remaja yang sehat, yang berisiko sangat rendah terhadap infeksi Covid-19 serius bisa mendapatkan vaksin, tetapi pada tahap selanjutnya," tambah Adham dalam konferensi pers Gugus Tugas Vaksinasi Covid-19, seperti dikutip The Star, Selasa (6/7).

Sejauh ini, vaksin Comirnaty yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNtech merupakan satu-satunya vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) untuk digunakan pada anak-anak berusia 12 tahun ke atas di Malaysia.

Namun Food and Drug Administration (FDA) telah mengeluarkan peringatan mengenai risiko langka peradangan jantung atau miokarditis di antara anak-anak yang menerima vaksin Pfizer.

Adham mengatakan, miokarditis terjadi pada satu dari 15 ribu atau 66,7 per juta dari mereka yang berada dalam kelompok usia 12-17.

Efek samping yang langka itu tampaknya lebih mempengaruhi remaja dan dewasa muda laki-laki daripada perempuan atau kelompok usia lainnya.

"Ini sebanding dengan risiko dua per satu juta anak di bawah 18 tahun meninggal akibat Covid-19 yang serius di Malaysia," sambungnya.

Selain Pfizer Malaysia juga sedang menunggu data lebih lanjut uji klinis oleh Sinovac tentang penggunaannya pada remaja.

Vaksinasi pada remaja dilakukan menjelang pembukaan kembali sekolah.

Hingga 29 Juni, 116.378 anak terkonfirmasi positif Covid-19 di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 37.205 berusia antara 13 dan 17 tahun.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menerima 18,6 laporan melalui MySejahtera tentang efek samping ringan untuk setiap 1.000 dosis vaksin yang diberikan.

Hanya 1,4 laporan dari 1.000 dosis yang dikategorikan sebagai KIPI, atau "efek samping setelah imunisasi".

“Dari total itu, hanya 0,07 yang tergolong serius dan memerlukan rawat inap,” kata Adham.

Mereka yang memiliki kondisi medis jangka panjang karena reaksi vaksinasi memenuhi syarat untuk kompensasi 50 ribu ringgit. Sedangkan siapa pun yang menghadapi cacat permanen atau kematian akan mendapatkan hingga 500 ribu ringgit.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya