Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia Prioritaskan Vaksinasi Untuk Remaja Berisiko Tinggi Terkena Covid-19

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia akan memprioritaskan untuk memvaksinasi anak-anak kelompok usia 12-17 tahun yang memiliki risiko lebih tinggi terkena Covid-19.

Menteri Kesehatan Adham Baba mengatakan, remaja yang berisiko tinggi terkena Covid-19 parah karena kondisi medis kronis yang mendasarinya dapat segera disuntik dengan vaksin Pfizer, sebagai bagian dari Tahap Tiga Program Imunisasi Nasional Covid-19.

"Remaja yang sehat, yang berisiko sangat rendah terhadap infeksi Covid-19 serius bisa mendapatkan vaksin, tetapi pada tahap selanjutnya," tambah Adham dalam konferensi pers Gugus Tugas Vaksinasi Covid-19, seperti dikutip The Star, Selasa (6/7).


Sejauh ini, vaksin Comirnaty yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNtech merupakan satu-satunya vaksin Covid-19 yang telah disetujui oleh National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA) untuk digunakan pada anak-anak berusia 12 tahun ke atas di Malaysia.

Namun Food and Drug Administration (FDA) telah mengeluarkan peringatan mengenai risiko langka peradangan jantung atau miokarditis di antara anak-anak yang menerima vaksin Pfizer.

Adham mengatakan, miokarditis terjadi pada satu dari 15 ribu atau 66,7 per juta dari mereka yang berada dalam kelompok usia 12-17.

Efek samping yang langka itu tampaknya lebih mempengaruhi remaja dan dewasa muda laki-laki daripada perempuan atau kelompok usia lainnya.

"Ini sebanding dengan risiko dua per satu juta anak di bawah 18 tahun meninggal akibat Covid-19 yang serius di Malaysia," sambungnya.

Selain Pfizer Malaysia juga sedang menunggu data lebih lanjut uji klinis oleh Sinovac tentang penggunaannya pada remaja.

Vaksinasi pada remaja dilakukan menjelang pembukaan kembali sekolah.

Hingga 29 Juni, 116.378 anak terkonfirmasi positif Covid-19 di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 37.205 berusia antara 13 dan 17 tahun.

Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menerima 18,6 laporan melalui MySejahtera tentang efek samping ringan untuk setiap 1.000 dosis vaksin yang diberikan.

Hanya 1,4 laporan dari 1.000 dosis yang dikategorikan sebagai KIPI, atau "efek samping setelah imunisasi".

“Dari total itu, hanya 0,07 yang tergolong serius dan memerlukan rawat inap,” kata Adham.

Mereka yang memiliki kondisi medis jangka panjang karena reaksi vaksinasi memenuhi syarat untuk kompensasi 50 ribu ringgit. Sedangkan siapa pun yang menghadapi cacat permanen atau kematian akan mendapatkan hingga 500 ribu ringgit.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya