Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Profesor Zubairi Djoerban: Tentang Ivermectin, Berhentilah Percaya Pada "Hal-hal Ajaib"

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat diminta untuk tidak panik di saat pandemi melonjak, sehingga tidak mempercayai begitu saja kabar yang beredar. Salah satunya tentang obat Ivermectin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban meminta masyarakat bersabar dan tidak buru-buru mempercayai keajaiban Ivermectin. Sebab masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19.

“Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya.


Zubairi turut memberi sejumlah poin-poin simpulannya tentang Ivermectin. Poin pertama terkait dengan penggunaan di India.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. Berdasarkan pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

“Jadi itu sudah clear,” sambungnya.

Kedua, Zubairi mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19.

“Ini juga sudah clear,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Zubairi menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis.

Di Indonesia, BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.

Sementara yang paling krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar.

“Kesimpulannya, dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya