Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Profesor Zubairi Djoerban: Tentang Ivermectin, Berhentilah Percaya Pada "Hal-hal Ajaib"

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat diminta untuk tidak panik di saat pandemi melonjak, sehingga tidak mempercayai begitu saja kabar yang beredar. Salah satunya tentang obat Ivermectin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban meminta masyarakat bersabar dan tidak buru-buru mempercayai keajaiban Ivermectin. Sebab masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19.

“Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya.


Zubairi turut memberi sejumlah poin-poin simpulannya tentang Ivermectin. Poin pertama terkait dengan penggunaan di India.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. Berdasarkan pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

“Jadi itu sudah clear,” sambungnya.

Kedua, Zubairi mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19.

“Ini juga sudah clear,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Zubairi menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis.

Di Indonesia, BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.

Sementara yang paling krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar.

“Kesimpulannya, dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih,” tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya