Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Profesor Zubairi Djoerban: Tentang Ivermectin, Berhentilah Percaya Pada "Hal-hal Ajaib"

SELASA, 06 JULI 2021 | 08:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masyarakat diminta untuk tidak panik di saat pandemi melonjak, sehingga tidak mempercayai begitu saja kabar yang beredar. Salah satunya tentang obat Ivermectin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Prof. Zubairi Djoerban meminta masyarakat bersabar dan tidak buru-buru mempercayai keajaiban Ivermectin. Sebab masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19.

“Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya.


Zubairi turut memberi sejumlah poin-poin simpulannya tentang Ivermectin. Poin pertama terkait dengan penggunaan di India.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien Covid-19. Berdasarkan pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.

“Jadi itu sudah clear,” sambungnya.

Kedua, Zubairi mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan Covid-19.

“Ini juga sudah clear,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Zubairi menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis.

Di Indonesia, BPOM masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.

Sementara yang paling krusial, dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar.

“Kesimpulannya, dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih,” tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya