Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Hukum

Suparji Ahmad: Penegak Hukum Harus Usut Tuntas Penyebab Kelangkaan Oksigen

SELASA, 06 JULI 2021 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

. Kejadian langkanya stok dan kenaikan harga oksigen di tengah kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus disikapi oleh aparat penegak hukum.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad kejadian kelangkaan oksigen sungguh memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan terjadi.

Kata Suparji, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas penyebab kelangkaan. Apakah ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tingginya kebutuhan oksigen.


"Harus diusut penyebab terjadinya kelangkaan tersebut, termasuk juga melambungnya harga yang tidak wajar," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (5/7).

Dalam pandangan Suparji, di tengah kondisi sulit seperti saat ini, jika ada pihak yang memanfaatkan mencari keuntungan berlebihan harus ditindak.

Bahkan ia juga menyarankan agara Komnasham juga turun menerjunkan tim khusus. Argumentasi Suparji, hak kesehatan haruslah dijamin oleh negara.

"Hak ini bersifat asasi mendasar harus dicegah adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan melanggar hak-hak masyarakat untuk sehat," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya