Berita

Tempat pengisian tabung oksigen/RMOLJabar

Presisi

Tak Main-main, Polri Pastikan Tindak Tegas Para "Pemain" Alkes

SENIN, 05 JULI 2021 | 21:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas pelaku penimbunan alat kesehatan dan obat-obatan di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepada Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa media bersama Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan secara virtual, Senin (5/7).

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini," kata Brigjen Rusdi Hartono.


Polri sendiri mengintensifkan pendeteksian terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang dan merugikan masyarakat. Tentunya, kata dia, disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

"Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung tentunya menjadi perhatian Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi,” katanya.

Ia mengaku paham PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama ini biasa dilakukan, tapi dalam situasi PPKM Darurat tidak bisa dilakukan.

"Kami Polri sangat memahami situasi ini,” imbuhnya.

Namun, dia menegaskan kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus Covid-19 yang semakin tinggi dan mengkhawatirkan. Dalam kondisi tersebut, Polri memegang asas salus populi supreme lex esto, yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

"Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya