Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Senin, 5 Juli/Repro

Politik

Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang Pada 6-20 Juli Di Luar Jawa-Bali

SENIN, 05 JULI 2021 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyebaran virus Covid-19 di luar wilayah Pulau Jawa-Bali akan dilakukan melalui penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat desa/kelurahan (Mikro).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui penerapan PPKM Mikro di luar wilayah Jawa-Bali.

Sehingga, kebijakan penanganan Covid-19 yang sudah berlangsung hingga jilid 12 itu resmi diperpanjang pemerintah pada hari ini.


"Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden (Joko Widodo) terkait perpanjang PPKM Mikro tanggal 6 sampai 20 Juli tahun 2021 untuk di luar Pulau Jawa dan Bali," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Perekonomian, Senin (5/7).

Airlangga memastikan, materi pelaksanaan PPKM Mikro selaras dengan penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3 Juli kemarin dan berlanjut hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"Di luar Pulau Jawa-Bali ini diatur perpanjangan yang selaras deegan PPKM darurat di Jawa-Bali. Jadi ini regulasinya selaras," tuturnya.

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, PPKM Mikro di luar Jawa-Bali dibagi ke dalam tiga kategori daerah. Yaitu, daerah yang masuk level assesmen 4, 3 dan 2.

"Dari level assesmen yang ada di luar pulau Jawa, ini level 4 ada di 43 kabupaten/kota, level 3 ada 187 kabupaten/kota, dan level 2 ada 146 kabupaten/kota," bebernya.

Airlangga menambahkan, pengetatan PPKM Mikro akan diberlakukan kepada kabupaten/kota yang masuk ke level assesmen 4.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk level assesmen 3 dan 2 tidak begitu ketat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya