Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Sudah Sosialisasi, Polisi Sesalkan Warga Tak Patuhi PPKM Darurat

SENIN, 05 JULI 2021 | 17:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hari ketiga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali menimbulkan kemacetan sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Padahal, sosialisasi masif dilakukan sebelum kebijakan itu diterapkan mulai 3-20 Juli 2021 yang akan datang.

“Masih banyak warga yang jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol. Yang boleh masuk sekotr esensial dan kritikal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).

Akibatnya, sambung Yusri, terjadi penumpukan pengendara di titik-titik penyekatan hingga menyebabkan kemacetan panjang mengular. Akibat dari itu, banyak pekerja sektor esensial dan kritikal terhambat.


“Banyak saudara kita nakes (tenaga kesehatan) dan perbankan terhambat, sehingga ini jadi evaluasi kami,” tandas Yusri.

Yusri menegaskan, pihaknya mewanti-wanti perusahaan yang masuk dalam kategori non esensial namun masih mewajibkan karyawan ke kantor saat penerapan PPKM Darurat bakal dipidana. Yusri meminta karyawan lapor jika diharuskan meninggalkan rumah.

Perusahaan non esensial jika sudah tidak boleh kerja dan tutup 100 persen jangan dipaksakan pegawai untuk kerja. Karena kami akan tindak," tegas Yusri.

"Segera laporkan ke polisi jika masih dipaksa kerja. Ini yang mengakibatkan banyak penumpukan (macet)," sambung Yusri menekankan.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya