Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Koreksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Ketiga Akibat PPKM Darurat

SENIN, 05 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nilai pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dikoreksi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Ia menuturkan sebab yang menurutnya menjadi faktor penghambat ekonomi pada kuartal ketiga, yaitu terkait kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

"Kalau Covid cukup panjang dan kenaikan (kasusnya) masih sangat tinggi, maka pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga bisa turun di sekitar 4 persen," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual usai Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian/lembaga, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7).

Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan ekonomi di level 4 persen itu terjadi apabila skenario pengendalian Covid-19 cukup moderat.

"Terutama berapa lama kenaikan Covid dan pengetatan harus dilakukan," imbuhnya.

Sejauh ini, pemerintah telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, sebagai langkah intervensi mengendalikan lonjakan Covid-19 yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menurut Sri Mulyani, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga sangat bergantung pada penerapan PPKM Darurat tersebut.

"Jadi ini tergantung dari periode berlangsungnya (PPKM Darurat), yang perlu kita waspadai, keketatan imunitas melalui vaksinasi menjadi sangat penting, protokol kesehatan dari Covid masih perlu dikendalikan," demikian Sri Mulyani.

Target pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga 2021 sebelumnya sudah dipatok tinggi oleh Sri Mulyani.

Di mana, saat sebelum lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat terjadi, bendahara negara ini mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya