Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Koreksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Ketiga Akibat PPKM Darurat

SENIN, 05 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Nilai pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dikoreksi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Ia menuturkan sebab yang menurutnya menjadi faktor penghambat ekonomi pada kuartal ketiga, yaitu terkait kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

"Kalau Covid cukup panjang dan kenaikan (kasusnya) masih sangat tinggi, maka pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga bisa turun di sekitar 4 persen," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual usai Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian/lembaga, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7).

Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan ekonomi di level 4 persen itu terjadi apabila skenario pengendalian Covid-19 cukup moderat.

"Terutama berapa lama kenaikan Covid dan pengetatan harus dilakukan," imbuhnya.

Sejauh ini, pemerintah telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, sebagai langkah intervensi mengendalikan lonjakan Covid-19 yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menurut Sri Mulyani, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga sangat bergantung pada penerapan PPKM Darurat tersebut.

"Jadi ini tergantung dari periode berlangsungnya (PPKM Darurat), yang perlu kita waspadai, keketatan imunitas melalui vaksinasi menjadi sangat penting, protokol kesehatan dari Covid masih perlu dikendalikan," demikian Sri Mulyani.

Target pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga 2021 sebelumnya sudah dipatok tinggi oleh Sri Mulyani.

Di mana, saat sebelum lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat terjadi, bendahara negara ini mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya