Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Pemerintahan Jokowi Selalu Kontradiksi, Rakyat Diperketat Tapi Gerbang Internasional Tidak Ditutup

SENIN, 05 JULI 2021 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintahan Joko Widodo dinilai kembali melakukan kontradiksi dalam membuat kebijakan di tengah lonjakan penyebaran virus Covid-19.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, kontradiksi yang kembali dilakukan di rezim Jokowi saat ini adalah memperketat akses dan aktivis masyarakat di Jawa-Bali, tapi di satu sisi tenaga kerja asing (TKA) asal China masih bisa masuk ke Indonesia.

"Pemerintahan Jokowi selalu bikin kontradiksi, saat Jawa-Bali diperketat akses dan aktivitas masyarakatnya, namun mengapa pemerintah hingga saat ini belum menutup pintu gerbang penumpang internasional untuk masuk ke Indonesia?" ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/7).


Padahal, kata Satyo, aturan larangan masuk bagi warga negara asing (WNA) sempat diatur di awal pandemi dan surat edaran Satgas Covid-19 Nasional merinci larangan tersebut dan pihak-pihak yang memiliki pengecualian untuk masuk ke Indonesia.

"Hanya mereka yang memiliki kartu izin tinggal terbatas/KITAS dan kartu izin tinggal tetap/KITAP, Dinas Diplomatik, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas diperbolehkan untuk memasuki wilayah Indonesia," katanya.

Satyo mengingatkan bahwa ledakan jumlah korban yang terinfeksi virus Covid-19 varian Delta dikarenakan virus yang dibawa oleh orang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia.

Sehingga menjadi aneh jika Indonesia masih saja menerima kedatangan warga asing yang tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Semestinya pemerintah konsisten menjalankan aturan dengan menutup pintu masuk internasional untuk penumpang baik itu darat, laut dan udara," terang Satyo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya