Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mawas Diri Dan Mawas Harapan

MINGGU, 04 JULI 2021 | 11:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

GEGARA alih-alih mereda malah pagebluk Corona makin menggila maka terpaksa saya mengkarantina diri di dalam rumah sehingga punya banyak waktu untuk mawas diri.

Ternyata kini setiap saat dengan penuh waswas saya menunggu giliran terpapar virus Corona.

Lansia



Sebagai lansia yang oleh ilmu kedokteran digolongkan obesitas maka komorbid, jelas bahwa saya makin potensial terpapar Corona.

Suasana serba cemas malah makin mencemaskan akibat setiap saat saya harus siap menerima masukan informasi kabar- berita bahwa  karyawan saya, sahabat saya, sanak keluarga saya terpapar Corona bahkan meninggalkan dunia fana ini akibat angkara murka virus Corona.

Bahkan tidak sedikit para dokter, perawat dan petugas rumah sakit juga tertular virus Corona sampai gugur dalam perjuangan mulia menolong para pasien melawan Corona.

Nahas tak bisa ditolak, mujur tak bisa diraih sungguh sangat memprihatinkan bagi para pasien Corona yang gagal memperoleh kamar rumah sakit. Juga para pasien yang gagal memperoleh obat dan tabung oksigen yang makin melangka sambil harga jual-belinya terus melangit.

Belum lagi para warga miskin yang tidak mampu membayar pelayanan kesehatan andaikata masih tersedia. Bahkan cukup banyak warga miskin langsung meninggal dunia akibat tidak mampu membayar biaya test Corona yang seharusnya diberikan secara gratis kepada setiap warga sesuai sila terakhir Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Harapan


Memang apa yang terjadi di masa kini dapat dikatakan sebagai dampak dari kebijakan di masa lalu yang meletakkan kepentingan ekonomi di depan kesehatan baik secara nasional mau pun individual yang bahkan diejawantahkan secara tanpa keberanian bersikap tegas.

Namun di dalam menghadapi malapetaka sebaiknya dihindari perilaku saling menyalahkan demi mencari bukan siapa tetapi apa yang salah untuk diperbaiki secara bersama.

Syukur Alhamdullilah, pemerintah pusat sudah memutuskan PPMK untuk dilaksanakan di Jawa dan Bali mulai 2 Juli 2019.

Insya Allah, pemerintah pusat juga berkenan cermat dan seksama mengawal pengejawantahan PPMK agar dilaksanakan secara patuh dan taat pada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dengan kepedulian yang nyata berpihak kepada rakyat miskin yang kehilangan sumber nafkah mau pun tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya