Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mawas Diri Dan Mawas Harapan

MINGGU, 04 JULI 2021 | 11:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

GEGARA alih-alih mereda malah pagebluk Corona makin menggila maka terpaksa saya mengkarantina diri di dalam rumah sehingga punya banyak waktu untuk mawas diri.

Ternyata kini setiap saat dengan penuh waswas saya menunggu giliran terpapar virus Corona.

Lansia

Sebagai lansia yang oleh ilmu kedokteran digolongkan obesitas maka komorbid, jelas bahwa saya makin potensial terpapar Corona.

Suasana serba cemas malah makin mencemaskan akibat setiap saat saya harus siap menerima masukan informasi kabar- berita bahwa  karyawan saya, sahabat saya, sanak keluarga saya terpapar Corona bahkan meninggalkan dunia fana ini akibat angkara murka virus Corona.

Bahkan tidak sedikit para dokter, perawat dan petugas rumah sakit juga tertular virus Corona sampai gugur dalam perjuangan mulia menolong para pasien melawan Corona.

Nahas tak bisa ditolak, mujur tak bisa diraih sungguh sangat memprihatinkan bagi para pasien Corona yang gagal memperoleh kamar rumah sakit. Juga para pasien yang gagal memperoleh obat dan tabung oksigen yang makin melangka sambil harga jual-belinya terus melangit.

Belum lagi para warga miskin yang tidak mampu membayar pelayanan kesehatan andaikata masih tersedia. Bahkan cukup banyak warga miskin langsung meninggal dunia akibat tidak mampu membayar biaya test Corona yang seharusnya diberikan secara gratis kepada setiap warga sesuai sila terakhir Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Harapan


Memang apa yang terjadi di masa kini dapat dikatakan sebagai dampak dari kebijakan di masa lalu yang meletakkan kepentingan ekonomi di depan kesehatan baik secara nasional mau pun individual yang bahkan diejawantahkan secara tanpa keberanian bersikap tegas.

Namun di dalam menghadapi malapetaka sebaiknya dihindari perilaku saling menyalahkan demi mencari bukan siapa tetapi apa yang salah untuk diperbaiki secara bersama.

Syukur Alhamdullilah, pemerintah pusat sudah memutuskan PPMK untuk dilaksanakan di Jawa dan Bali mulai 2 Juli 2019.

Insya Allah, pemerintah pusat juga berkenan cermat dan seksama mengawal pengejawantahan PPMK agar dilaksanakan secara patuh dan taat pada sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dengan kepedulian yang nyata berpihak kepada rakyat miskin yang kehilangan sumber nafkah mau pun tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya