Berita

Unjuk rasa pada pedagang ITC di Kota Bandung/RMOLJabar

Nusantara

Tolak PPKM Darurat, Pedagang ITC Kota Bandung: Kami Mau Makan Apa?

MINGGU, 04 JULI 2021 | 01:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Sabtu (3/7), langsung diwarnai aksi unjuk rasa para pedagang International Trade Centre (ITC) Kebon Kalapa.

Dalam unjuk rasa tersebut, para pedagang mengungkapkan penolakan PPKM Darurat karena dinilai akan membuat mereka kehilangan penghasilan.

"Aksi ini tidak lepas dikeluarkannya kebijakan PPKM darurat yang kita nilai sangat merugikan pedagang di Kota Bandung, sampai tanggal 20 nanti kami mau makan apa?" kata Ketua Asosiasi Pedagang ITC Kebon Kelapa Bandung, Agus Juandi Fadilah, di lokasi unjuk rasa , Jl. Pungkur, Kota Bandung, (3/7).

Menurut Agus, para pedagang sudah banyak merugi sejak mulai merebaknya pandemi Covid-19 pada 2020 lalu. Sehingga PPKM Darurat, katanya, akan membuat mereka semakin terpuruk karena selama ini hanya menggantungkan hidup dari berdagang.

"Sudah satu tahun dua bulan ini kita terus merugi. Banyak pedagang di ITC gulung tikar karena ketidakmampuan untuk bertahan dengan situasi ini. Sekarang, kita kembali dipaksa harus menutup usaha kita. Kita mau menafkahi keluarga pakai apa, dan seharusnya pemerintah melibatkan kita sebelum mengeluarkan keputusan," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Agus meminta pemerintah Kota Bandung ikut memikirkan nasib para pedagang akibat diberlakukannya PPKM Darurat.

"Seharusnya ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan, melibatkan kita dan Pemkot Bandung memberikan solusi untuk kita. Beri kita kompensasi, setidaknya untuk kita bertahan hidup selama PPKM darurat ini dilaksanakan. Kalau kita harus tutup tidak berjualan, kita mau menafkahi keluarga kita pakai apa," ucapnya.

"Kita meminta kepada Pemkot Bandung untuk meninjau ulang kebijakan ini, dan memikirkan nasib hidup kita sebagai pedagang," ibuhnya.

Walikota Bandung, Oded M Danial, telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 68 Tahun 2021 tentang pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

Perwal yang diundangkan pada 2 Juli 2021 tersebut menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali terhitung mulai 3 hingga 20 Juli. Salah satu kebijakan, adalah mal atau pusat perbelanjaan dan perdagangan ditutup sementara selama PPKM darurat diberlakukan.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya