Berita

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbudristek RI, Rachmadi Widdiharto/Net

Politik

PTM Terbatas, Solusi Kemendikbudristek Untuk Pendidikan Di Masa Pandemi

SABTU, 03 JULI 2021 | 11:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kemendikbudristek telah menyiapkan sejumlah strategi dan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari satu setengah tahun.

Hal tersbeut dikatakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbudristek RI, Rachmadi Widdiharto dalam diskusi daring Syndicate Forum bertema "Harap-Harap Cemas PTM Terbatas: Mencari Solusi Pembelajaran di Tengah Pandemi", Jumat (2/7).

"Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas merupakan salah satu kebijakan yang kita harapkan bisa menjadi solusi alternatif pembelajaran di masa pandemi," kata Rachmadi.


Namun demikian, kata dia, tidak bisa dipungkiri, bahwa seiring fluktuasi dinamika yang terjadi dalam kondisi pandemi, di mana dalam satu setengah tahun ini perubahan berlangsung demikian cepat.

Termasuk juga kebijakan ataupun rencana yang sudah dibangun matang harus kembali disesuaikan dalam pelaksanaanya.

"Pemerintah senantiasa mengkaji kebijakan pembelajaran pada masa pandemi sesuai dengan konteks perkembangan pandemi dan kebutuhan pembelajaran," terangnya.

Lanjut Rachmadi, adapun prinsip penyelenggaraan pendidikan selama pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Serta perhatian pada tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi.

Dijelaskan dia, terkait jumlah pendidik dan penaga kependidikan (PTK) yang sudah divaksin, hingga 14 Juni 2021, jumlahnya sudah mencapai 1,84 juta, atau sekitar 33 persen dari total 5,6 juta PTK.

Sementara untuk pelaksanaan PTM terbatas ini sendiri sudah ada sejumlah satuan pendidikan yang telah menjalankannya.

"37 persen satuan pendidikan dari yang sudah melapor telah melaksanakan PTM terbatas," imbuh Rachmadi.

Dari jumlah itu, ada 1,6 persen melaporkan terjadinya penularan Covid-19 di satuan pendidikannya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya