Berita

Ilustrasi vaksin Moderna/Net

Kesehatan

Punya Efikasi 94,1 Persen Dan Bisa Dipakai Komorbid, BPOM Keluarkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Moderna

JUMAT, 02 JULI 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jenis vaksin mRNA (messenger RNA) asal Amerika Serikat, Vaksin Moderna, telah mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny Lukito menerangkan, pihaknya mengeluarkan EUA untuk Vaksin Moderna berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI dan BPOM.

Berdasarkan hasil uji klinis dan pengkajian tersebut, Vaksin Moderna memiliki tingkat efikasi yang tinggi pada kelompok masyarakat rentang usia 18-65 tahun.


"Data efikasi berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga meunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun, dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7).

Selain tingkat efikasi yang tinggi, Vaksin Moderna juga dipastikan aman digunakan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau (komorbid). Hal itu juga didapat dari hasil uji klinis fase ketiga.

Beberapa komorbid yang bisa menggunakan Vaksin Moderna antara lain penyakit paru, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati dan HIV.

Karena itu, Penny mengatakan bahwa penerbitan EUA Vaksin Moderna ini mendukung upaya pemerintah untuk memperluas dan mempercepat cakupan vaksinasi di Indonesia.

"Penerbitan EUA ini untuk merespos kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan akses vaksin dengan intensitas program vaksinasi nasional," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya