Berita

Ilustrasi vaksin Moderna/Net

Kesehatan

Punya Efikasi 94,1 Persen Dan Bisa Dipakai Komorbid, BPOM Keluarkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Moderna

JUMAT, 02 JULI 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jenis vaksin mRNA (messenger RNA) asal Amerika Serikat, Vaksin Moderna, telah mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny Lukito menerangkan, pihaknya mengeluarkan EUA untuk Vaksin Moderna berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI dan BPOM.

Berdasarkan hasil uji klinis dan pengkajian tersebut, Vaksin Moderna memiliki tingkat efikasi yang tinggi pada kelompok masyarakat rentang usia 18-65 tahun.


"Data efikasi berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga meunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun, dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7).

Selain tingkat efikasi yang tinggi, Vaksin Moderna juga dipastikan aman digunakan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau (komorbid). Hal itu juga didapat dari hasil uji klinis fase ketiga.

Beberapa komorbid yang bisa menggunakan Vaksin Moderna antara lain penyakit paru, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati dan HIV.

Karena itu, Penny mengatakan bahwa penerbitan EUA Vaksin Moderna ini mendukung upaya pemerintah untuk memperluas dan mempercepat cakupan vaksinasi di Indonesia.

"Penerbitan EUA ini untuk merespos kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan akses vaksin dengan intensitas program vaksinasi nasional," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya