Berita

Ilustrasi vaksin Moderna/Net

Kesehatan

Punya Efikasi 94,1 Persen Dan Bisa Dipakai Komorbid, BPOM Keluarkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Moderna

JUMAT, 02 JULI 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jenis vaksin mRNA (messenger RNA) asal Amerika Serikat, Vaksin Moderna, telah mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM, Penny Lukito menerangkan, pihaknya mengeluarkan EUA untuk Vaksin Moderna berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI dan BPOM.

Berdasarkan hasil uji klinis dan pengkajian tersebut, Vaksin Moderna memiliki tingkat efikasi yang tinggi pada kelompok masyarakat rentang usia 18-65 tahun.


"Data efikasi berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga meunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun, dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7).

Selain tingkat efikasi yang tinggi, Vaksin Moderna juga dipastikan aman digunakan untuk masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau (komorbid). Hal itu juga didapat dari hasil uji klinis fase ketiga.

Beberapa komorbid yang bisa menggunakan Vaksin Moderna antara lain penyakit paru, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit lever hati dan HIV.

Karena itu, Penny mengatakan bahwa penerbitan EUA Vaksin Moderna ini mendukung upaya pemerintah untuk memperluas dan mempercepat cakupan vaksinasi di Indonesia.

"Penerbitan EUA ini untuk merespos kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan akses vaksin dengan intensitas program vaksinasi nasional," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya