Berita

Kereta api/Net

Nusantara

KAI Himbau Masyarakat Perketat Prokes Pada Masa PPKM Darurat

JUMAT, 02 JULI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, PT Kereta Api Indonesia mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pada masa PPKM Darurat tersebut masyarakat diminta mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

"KAI mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah tersebut. tujuannya agar lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini dapat kita hentikan," ujar Joni, Jumat (2/7).


Jika memang tetap harus bepergian dengan kereta api, KAI menyarankan masyarakat untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk. Atur kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman.

Saat berada di stasiun, pastikan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan, mematuhi titik antrean, dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya.

Gunakan juga masker dua lapis dan selalu menggantinya setiap 4 jam untuk lebih melindungi Anda dari penularan Covid-19.

Joni menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI.

"KAI akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penegakan aturan selama PPKM Darurat," ujar Joni.

Pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.

"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," ucap Joni.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya