Berita

Kereta api/Net

Nusantara

KAI Himbau Masyarakat Perketat Prokes Pada Masa PPKM Darurat

JUMAT, 02 JULI 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, PT Kereta Api Indonesia mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pada masa PPKM Darurat tersebut masyarakat diminta mengurangi aktivitasnya, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

"KAI mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah tersebut. tujuannya agar lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini dapat kita hentikan," ujar Joni, Jumat (2/7).


Jika memang tetap harus bepergian dengan kereta api, KAI menyarankan masyarakat untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk. Atur kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman.

Saat berada di stasiun, pastikan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan, mematuhi titik antrean, dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya.

Gunakan juga masker dua lapis dan selalu menggantinya setiap 4 jam untuk lebih melindungi Anda dari penularan Covid-19.

Joni menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI.

"KAI akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penegakan aturan selama PPKM Darurat," ujar Joni.

Pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.

"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," ucap Joni.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya