Berita

Politisi Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

PPKM Darurat Jawa Bali Diberlakukan, Arief Poyuono Sarankan Pemerintah Tunjuk Bulog Sebagai Penyalur Paket Beras

JUMAT, 02 JULI 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak tanggal 3–20 Juli 2021 .

Tujuannya, untuk menekan lonjakan jumlah harian virus corona baru (Covid-19) dan adanya varian baru.
 
Politisi Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan imbas pemberlakukan PPKM akan memunculkan permasalahan ekonomi dan permasalahan pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.


Kata Arief, meski pemerintah telah menyiapkan bantuan tunai dampaknya terhadap perekonomian nasional akan menurunkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

"Sebab PPKM darurat akan membatasi kegiatan operasional usaha usaha masyarakat baik di pasar atau dirumahan . Sehingga masyarakat memegang uang tunaipun sangat terbatas untuk belanja," demikian kata Arief Poyuono, Jumat (2/7).

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyarankan agar dalam memberi bantuan presiden, pemerintah kembali menunjuk Bulog sebagai penyalur bantuan sosial.

Argumentasi Arief, pada tahun 2020 Bulog telah berhasil menjalankan tugas pembagian Bansos dengan mengacu data dari Kemensos.

Mengingat, pemberian bantuan dari Presiden tidak hanya sesuai dengan maksud pelaksanaan PPKM darurat serta mengurangi adanya penyelewengan dantetapi juga dapat memberikan dampak baik untuk perekonomian nasional.

"Pemberian paket beras tersebut akan membantu penyerapan beras yang ada di Bulog sehingga mengurangi potensi kerusakan beras di Bulog yang terlalu lama tersimpan karena tidak terserap dalam berbagai kegiatan," demikian analisa Arief.

Selain itu pemerintah pusat juga memiliki pengalaman menjaga pemenuhan kebutuhan pokok bagi  masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi nasional sebagaimana di tengah masa pandemi Sovid-19 di awal tahun 2020 lalu.

Kala itu, dengan adanya kegiatan pemberian bantuan dari Presiden oleh Pemerintah Pusat berupa paket beras premium sebanyak 25 kg/KPM (keluarga penerima manfaat), yang dilakukan oleh Bulog melalui Kementerian Sosial selaku penyedia data masyarakat yang layak menerima bantuan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya