Berita

Lambang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)/Net

Politik

Harga Tabung Oksigen Naik, YLKI: Ini Tindak Kejahatan Kemanusiaan Keji

JUMAT, 02 JULI 2021 | 09:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pedagang atau produsen yang memanfaatkan kelangkaan tabung oksigen bisa dianggap sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa.

Sebab di saat masyarakat sedang ramai membutuhkan oksigen karena pandemi yang kembali mengganas, mereka justru “memainkan” tabung oksigen. Buntutnya, tabung menjadi langka dan nyawa warga jadi tak tertolong.

Sekretaris Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, para pedagang ataupun produsen yang memanfaatkan kelangkaan tabung oksigen bisa dianggap sebagai tindakan kriminal.


Ini karena memanfaatkan situasi untuk kepentingan diri sendiri.

“Mereka hanya mementingkan kepentingan dirinya sendiri tetapi tidak peduli dengan kehidupan ataupun keadaan pandemi yang sedang menghinggapi negara ini," ujar Agus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/7).

Bahkan menurut Agus, tindakan pedagang ataupun produsen yang memanfaatkan situasi darurat Covid-19 di Indonesia juga bisa dianggap sebagai perbuatan pengkhianatan terhadap bangsa.

Karena, banyak masyarakat yang sedang membutuhkan tabung oksigen. Apalagi, banyak rumah sakit yang juga kesulitan mendapatkan oksigen maupun tabung oksigen akibat melonjaknya pasien yang terpapar Covid-19.

"Ini yang memang menjadi tindak kejahatan kemanusiaan yang keji," tegas Agus menutup.

Harga tabung oksigen sendiri saat ini bisa dibilang mengalami kenaikan yang drastis. Harga di pasaran bisa mencapai Rp 2 juta bahkan lebih untuk ukuran 1 meter kubik. Padahal harga normalnya hanya kurang dari Rp 1 juta.

Akan tetapi, di situs jual online, masih ada sejumlah pedagang yang menjual harga tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dengan harga normal, yakni sekitar Rp 850 ribu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya