Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Uji Klinis Positif, Akankah Ivermectin Jadi Harapan Baru Penanganan Covid-19?

KAMIS, 01 JULI 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ivermectin sudah lama eksis. Tetapi obat anti parasit itu baru mendapatkan popularitasnya baru-baru ini, ketika diyakini dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Banyak negara mengenal Ivermectin sebagai obat cacing selama puluhan tahun. Di Indonesia sendiri, Ivermectin digunakan pada manusia belum lama ini.

Di tengah lonjakan tajam kasus Covid-19, kabar Ivermectin ampuh melawan virus corona atau SARS-CoV-2 sontak menjadi perhatian masyarakat.


Pada awalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan Ivermectin bukanlah obat untuk Covid-19 dan tergolong cukup keras, merujuk pada komentar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tetapi sebaliknya, sejumlah studi yang dikutip oleh Direktur Jenderal POM 1998-2001 Sampurno justru menunjukkan Ivermectin memiliki kapasitas untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Dalam tulisan opininya bertajuk "Ivermectin dan Obat untuk Covid-19" yang diterbitkan Kompas pada 30 Juni, Sampurno menyebut Ivermectin memiliki tingkat penyembuhan yang tinggi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, atau parah.

Ia juga menyoroti uji in vitro yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) terhadap Ivermectin. Klaimnya obat itu dapat menghambat replikasi SARS-CoV-2 dan dapat menjadi inhibitor virus, sehingga memiliki khasiat antiinflamasi.

Uji in vitro yang dilakukan Monash Biomedicine dan Doherty Institute juga menunjukkan, Ivermectin pada sel kultur dapat membunuh 99,8 persen sel virus SARS-CoV-2 dalam 48 jam. Bahkan untuk dosis tunggal, Ivermectin dapat mengurangi 93 persen RNA virus corona dalam 24 jam.

"Logikanya, jika uji in vitro menunjukkan hasil positif yang bagus, diprediksi juga akan mempunyai korelasi positif dengan hasil uji klinisnya," jelasnya yang juga menjadi Kepala BPOM 2001-2006.

Dengan hasil positif dalam pengujian di laboratorium, sejumlah negara maju, termasuk Inggris dan AS, yang sebelumnya mengesampingkan penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 kemudian melakukan uji klinis.

Di Bangladesh, uji klinis dilakukan pada 118 tenaga kesehatan yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19. Hasilnya, mereka yang diintervensi dengan Ivermectin hanya terpapar 6,9 persen. Sedangkan mereka yang tidak diintervensi Ivermectin terinfeksi 73,3 persen.

Sebuah penelitian yang melibatkan 304 peserta di Mesir juga menyimpulkan bahwa Ivermectin bukan hanya dapat menurunkan tingkat keparahan, tapi juga mortalitas.

Peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama mendapatkan intervensi Ivermectin pada hari ke-1 dan ke-3, sedangkan kelompok kedua tidak diintervensi.

Hasilnya, setelah 14 hari, hanya 7,4 persen dari kelompok pertama yang terinfeksi Covid-19. Sedangkan kelompok kedua mencatat 58,4 persen kasus positif Covid-19.

Sampurno menilai, jika mengacu dari berbagai penelitian, maka penggunaan kolaborasi antara vaksin Covid-19 dan Ivermectin akan menjadi sangat melengkapi.

"Vaksin untuk Covid-19 bertujuan untuk meningkatkan imunitas terhadap infeksi virus corona. Adapun Ivermectin berperan menghambat replikasi virus sehingga jumlah virus yang masuk ke tubuh sangat sedikit dan karena itu dapat mudah dimatikan oleh antibodi," jelasnya.

Selain itu, harga Ivermectin yang jauh lebih murah juga dapat digunakan pada skala lebih luas.

Sayangnya, ia juga menyoroti adanya praktik bisnis yang tidak terhindarkan di tengah pandemi. Kehadiran Ivermectin dapat dianggap sebagai ancaman bagi para produsen vaksin.

Ditambah, saat ini produksi Ivermectin juga hampir terhenti karena ketersediaan bahan baku yang menipis.

"Bisa jadi ini bentuk tekanan tak langsung dari perusahaan multinasional untuk mempersulit produksi dan pemasaran Ivermectin," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya