Berita

Prabowo Subianto-Puan Maharani/Net

Politik

PILPRES 2024

Wacana Presiden Tiga Periode Untuk Gagalkan Prabowo-Puan

KAMIS, 01 JULI 2021 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode akan tergantung pada perkembangan situasi politik ke depan. Pasalnya, perbandingan dan dukungan antara yang setuju dan tidak setuju terus berpolemik.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) untuk Indonesia, Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (1/7).

"Saya kira, semuanya akan tergantung pada perkembangan. Selisih yang setuju dan tidak dengan presiden tiga periode itu lumayan kecil," ujar Ray Rangkuti.


Menurut pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, meskipun Presiden Joko Widodo sudah pernah angkat bicara, namun pernyataan menolak atau tidak setuju saat ini, belum tentu itu yang diambil pada tahun-tahun berikutnya.

"Sangat tergantung pada 'permintaan pasar'," kata Ray Rangkuti.

Lebih lanjut, Ray menyebut jika kampanye presiden tiga periode terus digaungkan, bisa jadi yang terjadi sebaliknya, yakni mayoritas publik tidak mempermasalahkan jabatan tiga periode tersebut.

"Nah, jika sudah sampai pada fase ini, sikap dan pandangan parti bisa berubah," ucap dia.

Tetapi, masih kata Ray, bisa jadi isu ini justru menandakan adanya penolakan sebagian kalangan di lingkaran PDIP dan Partai Gerindra terhadap kemungkinan menduetkan Prabowo-Puan untuk Pilpres 2024.

"Jadi mendorong isu Jokowi-Prabowo merupakan salah satu cara menghambat kemungkinan pencalonan Prabowo-Puan," demikian Ray Rangkuti.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya