Berita

Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor/RMOLSumut

Politik

Diingatkan Fraksi PDIP Sumut, Perda Hukum Adat Harus Berpihak Dan Lindungi Masyarakat Adat

KAMIS, 01 JULI 2021 | 09:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Raperda inisiatif DPRD Sumatera Utara tentang Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat nantinya harus benar-benar berpihak kepada masyarakat adat. Pun dapat melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat.

Maka memang diperlukan kehati-hatian dalam merumuskan rancangan peraturan ini. Sehingga peraturan ini tidak merugikan kepentingan masyarakat adat.

Demikian disampaikan oleh Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, saat membacakan Tanggapan Fraksi terhadap pendapat Gubernur Sumut tentang Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak Hukum Adat Sumatera Utara pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6).

“Sehubungan dengan masih belum adanya undang-undang khusus masyarakat hukum adat, dan sampai saat ini baru diprogramkan di prolegnas tahun 2021, F-PDI Perjuangan sependapat dengan Gubernur Sumut agar penetapan Raperda tentang Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat menunggu ditetapkannya RUU tentang Masyarakat Hukum Adat," ucap Pantur Banjarnahor.

"Hal ini berdasarkan pertimbangan agar rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan sejalan dan tidak bertentangan dengan rancangan undang-undang masyarakat hukum adat itu sendiri”, tambah anggota DPRD Sumut Dapil 9 ini.

Selanjutnya, Fraksi PDIP memberikan tanggapan terkait pendapat Gubernur Sumut terhadap Raperda inisiatif DPRD Sumut tentang Pengakuan Dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.

Terutama tentang beberapa hal yang cukup penting seperti pada poin 4–11 yang patut menjadi perhatian segenap anggota DPRD Sumut. Agar Raperda ini selanjutnya menjadi Perda yang tidak memiliki celah dalam pelaksanaannya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya