Berita

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net

Politik

Andi Sinulingga: Komentar Ferdinand Hutahaean Pada Anies Baswedan Sudah Masuk Kategori Pelecehan Umat Islam

RABU, 30 JUNI 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dinilai sudah kelewat batas. Bahkan dianggap mencoreng toleransi dan melecehkan umat Islam.

Begitu tegas aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga yang geram dengan komentar Ferdinand Hutahaean di Twitter.

Lewat akun Twitter pribadinya, Ferdinand mengomentari sebuah berita soal rapat koordinasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat.


Dalam berita itu, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan sejumlah dukungan pada Pemerintah Pusat dalam rangka menjalankan PPKM Darurat.

Salah satunya Anies meminta dukungan komunikasi intensif dan baik terkait kehalalan vaksin dalam rakor PPKM darurat tersebut. Permintaan ini yang kemudian dikomentari oleh Ferdinand Hutahaean.

“Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin.Kondisi lg darurat, Gubernurnya msh bicara dan bahas soal halal haram. Duhhhh nasibmu Jakarta..!!” tuturnya.

Bagi Andi Sinulingga, pernyataan ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, kicauan Ferdinand sudah melewati batas-batas toleransi. Bahkan sudah masuk dalam kategori pelecehan umat Islam.

“Tapi juga sudah masuk pada kategori pelecehan atas hak-hak warga yg beragama Islam untuk mengetahui kehalalan suatu produk, yang mana hal itu perting dalam keyakinan umat Islam,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (30/6).

Andi Sinulingga merasa heran dengan “keperkasaan” Ferdinand. Sebab pernyataan bernada anti toleransi sudah sering diucapkan, tapi tidak ada “teguran” dari aparat penegak hukum.

“Saya sungguh heran kok polisi mendiamkan cuitan-cuitan yang menyinggung seperti itu. Luar biasa memang, jago sekali orang itu ya,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya