Berita

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga/Net

Politik

Andi Sinulingga: Komentar Ferdinand Hutahaean Pada Anies Baswedan Sudah Masuk Kategori Pelecehan Umat Islam

RABU, 30 JUNI 2021 | 16:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dinilai sudah kelewat batas. Bahkan dianggap mencoreng toleransi dan melecehkan umat Islam.

Begitu tegas aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga yang geram dengan komentar Ferdinand Hutahaean di Twitter.

Lewat akun Twitter pribadinya, Ferdinand mengomentari sebuah berita soal rapat koordinasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat.


Dalam berita itu, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan sejumlah dukungan pada Pemerintah Pusat dalam rangka menjalankan PPKM Darurat.

Salah satunya Anies meminta dukungan komunikasi intensif dan baik terkait kehalalan vaksin dalam rakor PPKM darurat tersebut. Permintaan ini yang kemudian dikomentari oleh Ferdinand Hutahaean.

“Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin.Kondisi lg darurat, Gubernurnya msh bicara dan bahas soal halal haram. Duhhhh nasibmu Jakarta..!!” tuturnya.

Bagi Andi Sinulingga, pernyataan ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, kicauan Ferdinand sudah melewati batas-batas toleransi. Bahkan sudah masuk dalam kategori pelecehan umat Islam.

“Tapi juga sudah masuk pada kategori pelecehan atas hak-hak warga yg beragama Islam untuk mengetahui kehalalan suatu produk, yang mana hal itu perting dalam keyakinan umat Islam,” ujarnya kepada redaksi, Rabu (30/6).

Andi Sinulingga merasa heran dengan “keperkasaan” Ferdinand. Sebab pernyataan bernada anti toleransi sudah sering diucapkan, tapi tidak ada “teguran” dari aparat penegak hukum.

“Saya sungguh heran kok polisi mendiamkan cuitan-cuitan yang menyinggung seperti itu. Luar biasa memang, jago sekali orang itu ya,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya