Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto/Net

Politik

Pandemi Jadi Alasan Revisi UU KUP Tidak Bisa Diselesaikan Dalam Waktu Dekat

RABU, 30 JUNI 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perkembangan kondisi masyarakat dan dunia usaha menjadi pertimbangan utama dalam membahas RUU 6/1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan bahwa upaya pemerintah untuk mengubah skema tarif pajak dan cukai didukung penuh oleh Komisi XI DPR RI. Hanya saja, revisi UU KUP tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Jelas sekali penerapan RUU KUP ini, tidak bisa dilakukan saat ini juga atau dalam waktu pendek, tetapi harus mempertimbangkan perkembangan kondisi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/6).


Dito mengakui bahwa semula pembahasan revisi UU KUP ditargerkan selesai tahun ini dan pada akhir Oktober bisa kemudian diundangkan dan disahkan dalam rapat Paripurna 2021.

Namun,  pembahasan RUU KUP pada akhirnya harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha. Terlebih situasi pandemi masih berlangsung.

Sehingga, pemerintah diminta untuk tetap fokus pada penanganan masalah kesehatan dan berbagai program pemulihan ekonomi nasional.

Baik DPR maupun pemerintah harus memikirkan bersama secara matang waktu yang paling tepat untuk penerapan RUU KUP apabila telah disetujui dan ditetapkan.

“Untuk itu, pembahasan RUU KUP harus dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur oleh semua pihak,” ujarnya.

Dengan begitu, kata politisi Partai Golkar ini, tujuan untuk menuju sistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkesinambungan dapat tercapai dalam jangka menengah, namun tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat dan dunia usaha yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan pembahasan untuk revisi UU KUP tersebut,  fraksi-fraksi di Komisi XI DPR RI akan mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU KUP kepada pemerintah.

Kemudian setelah masa reses sidang kelima 2021, yakni tepatnya antara rentang 13 Juli 2021 hingga 11 Agustus 2021, akan mulai melakukan pembahasan rapat dengar pendapat (RDP), untuk mendengarkan masukan dari para pakar, akademisi, asosiasi, dan kelompok masyarakat sebagai bahan RUU KUP.

"Sementara menunggu DIM bisa melakukan mendengarkan RDP pakar, akademisi dan seluruh kelompok masyarakat," kata Dito.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya