Berita

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Skenario PPKM Darurat Masuk Akal, Pemerintah Harus Konsisten Di Pengawasan

RABU, 30 JUNI 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat disambut baik Satuan Tugas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI).

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 IDI, Prof. Zubairi Djoerban menilai, langkah intervensi penanganan Covid-19 yang belum diumumkan tersebut punya konsep yang lebih baik dari PPKM Mikro.

Jika melihat dokumen Rapat Terbatas (Ratas) Pemerintah tentang evaluasi PPKM Mikro, PPKM Darurat akan menerapkan pembatasan total (100 persen) untuk daerah risiko tinggi dan risiko sedang penularan Covid-19 (zona merah dan zona oranye).


Sementara itu, untuk wilayah risiko rendah penularan virus Covid-19 (zona kuning), akan diberlakukan PPKM Mikro, di mana pembatasan kegiatan masyarakat hanya diterapkan sebesar 75 persen.

Meskipun skenario tersebut belum diumumkan hingga hari ini, Zubairi Djoerban meyakini PPKM Darurat bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 yang setiap harinya mencapai lebih 20 ribu kasus positif baru.

" Saya pikir skenario PPKM Mikro Darurat jauh lebih masuk akal untuk meratakan kurva sehingga layanan medis tidak kewalahan," ujar Zubairi Djoerban dalam akun Twitternya, Rabu (30/6).

Akan tetapi, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini mewanti-wanti pemerintah agar bisa konsisten menerapkan kebijakan PPKM Darurat nanti. Terutama, konsisten dalam hal pengawasan pelaksanaan di lapangan.

"Semoga kebijakan ini efektif dan konsisten di pengawasannya. Apalagi kita sedang berpacu antara kecepatan vaksinasi dan penularan Delta. Bismillah bisa," demikian Zubairi Djoerban.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya